Mengungkap Jejak Kebakaran Hutan IOI Group
|
Jakarta, Villagerspost.com – Greenpeace Internasional mempublikasikan analisis baru yang mengungkapkan jangkauan kebakaran di dalam dan di sekitar konsesi kelapa sawit milik grup IOI di Indonesia. Temuan tersebut telah dipublikasikan bersamaan dengan pertemuan organisasi minyak sawit berkelanjutan atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di Milan, Eropa.
RSPO menangguhkan keanggotaan perusahaan kelapa sawit IOI Malaysia pada Maret 2016 karena telah terbukti melanggar kriteria RSPO, salah satunya adalah pembukaan lahan gambut, dan isu-isu lainnya. IOI merespons situasi tersebut dengan melayangkan gugatan terhadap RSPO, dimana dia juga termasuk anggota pendirinya.
Empat hari menjelang pertemuan RSPO di Eropa IOI menarik gugatan tersebut. Sekarang IOI sedang mendorong pencabutan penangguhan keanggotaan RSPO.

Investigasi Greenpeace menyingkap bukti baru bahwa dampak deforestasi dan pengeringan lahan gambut yang dilakukan IOI ternyata lebih besar dari apa yang ada dalam komplain RSPO yang menjadi alasan penangguhan keanggotaan IOI dari RSPO. Greenpeace menyerukan kepada IOI untuk melindungi dan merestorasi lanskap yang terdampak di kawasan pemasoknya, dan RSPO seharusnya tetap menangguhkan sertifikat keberlanjutan hingga permintaan tersebut dilakukan.
“Selama beberapa minggu terakhir, IOI telah berhenti menggertak balik RSPO. Namun janji-janji kosong dan komitmen yang lemah tidak akan bisa menghentikan kebakaran di Indonesia. RSPO tidak perlu mempertimbangkan untuk merangkul IOI kembali hingga perusahaan mampu membuktikan usahanya dalam mengatasi kekacauan yang telah dilakukannya,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Annisa Rahmawati, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Kamis (9/6).
Laporan Greenpeace meliputi data pada tingkat kerusakan di area yang didominasi oleh konsesi IOI di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Tahun lalu, kebakaran mengerikan telah menghancurkan hutan, lahan gambut dan habitat Orangutan. Analisis terbaru menunjukkan lebih dari 30% dari 214.000 hektar lanskap lahan gambut di Ketapang ini telah terbakar pada tahun 2015, yang mengakibatkan krisis kabut asap regional.
Pada tahun 2015 pemerintah telah memerintahkan perusahaan untuk membendung kanal dan memulihkan area yang terbakar ke kondisi alaminya. Baru-baru ini, tim peneliti kami telah mendokumentasikan aliran deras dari kanal pengeringan dan penanaman kelapa sawit di lahan terbakar. Musim kebakaran semakin dekat, kapan IOI akan menganggap ancaman kebakaran ini secara serius?” ujar Annisa.

IOI adalah pemilik lahan terbesar di lanskap ini, memegang lebih dari 30% total wilayah di bawah konsesi-konsesinya. Dalam beberapa tahun ini, IOI telah membangun banyak jaringan kanal yang terlihat jelas dengan citra satelit. Kanal tersebut telah mengeringkan lahan gambut yang mengakibatkan lebih mudah terbakar, menyebabkan degradasi, penurunan dan peningkatan risiko kebakaran di hutan gambut dan konsesi-konsesi lain di sekitarnya.
Deforestasi dan pengeringan lahan gambut yang dilakukan IOI juga berkontribusi pada serangkaian kebakaran di konsesi PT BBS. Pada tahun 2014, sebanyak 50% lahan konsesi terbakar, kemudian pada tahun 2015, banyak lahan di areal yang sama terbakar kembali.
“Sejak penangguhan keanggotaan IOI oleh RSPO, banyak perusahaan pembeli mengakhiri kontraknya dengan perusahaan ini.Bagaimanapun, kita masih belum melihat IOI melakukan tanggungjawabnya atas kerusakan yang dilakukan di seluruh operasinya. Pelanggan yang masih ada, seperti Cargill, perlu menangguhkan pembelian dari IOI sampai perusahaan tersebut menyelesaikan warisan perusakan hutan dan gambut yang dilakukannya,” pungkas Annisa (*)
Ikuti informasi terkait sawit >> di sini <<