Ngotot Bangun PLTU Batubara, Pemerintah Hambat Energi Terbarukan

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk desakan tinggalkan energi kotor batubara (dok. greenpeace)
Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk desakan tinggalkan energi kotor batubara (dok. greenpeace)

Jakarta, Villagerspost.com – Asosiasi Batubara Dunia, bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu (7/9) kemarin baru saja mempromosikan teknologi HELE (High Efficiency Low Emissions). Teknologi tersebut rencananya bakal digunakan pada pengembangan PLTU batubara di Indonesia. Langkah pemerintah ini mendapat kritik keras dari Greenpeace Indonesia.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika, menilai, langkah itu mencederai komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Greenpeace menyayangkan pemerintah masih bersikeras menggunakan PLTU batubara sebagai sumber listrik Indonesia di tahun-tahun mendatang.

“Teknologi USC (ultra super critical) pada PLTU batubara hanya meningkatkan efisiensi pembakaran tanpa secara signifikan mengurangi jumlah emisi. Bahkan emisi karbon yang dihasilkan oleh USC masih lebih besar dua kali lipat dari hasil pembakaran gas,” kata Hindun dalam keterangan tertulis yang diterima Villagerspost.com, Kamis (8/9).

Dia mencontohkan, untuk satu PLTU batubara Batang yang direncanakan dengan teknologi USC dan memiliki kapasitas 2×1000 Megawatt (MW) tetap akan mengeluarkan 10,8 juta ton CO2/tahun. Angka itu setara dengan 2,6% emisi Indonesia di sektor energi pada tahun 2010. Dengan rencana ekspansi PLTU batubara yang masif dibawah proyek 35.000 MW, Indonesia hanya akan semakin mengukuhkan dirinya sebagai emiter CO2 besar di tingkat global.

Padahal, menurut Hindun, inilah saatnya pemerintah Indonesia menyesuaikan kembali arah pembangunan di sektor energi setelah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 atau 41% dengan bantuan internasional, pada perjanjian Paris lalu. Untuk menahan laju kenaikan suhu dibawah 2 derajat, dunia harus mencapai nol emisi di tahun 2060-2080. “Ini berarti pada tahun 2050 dunia harus sudah meninggalkan ketergantungannya terhadap energi fosil,” terang Hindun.

Tidak hanya dampak perubahan iklim, tetapi polusi udara yang dikeluarkan oleh PLTU batubara juga mengancam kesehatan masyarakat. Polusi batubara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan, stroke, penyakit jantung sampai kanker paru. Greenpeace melakukan kalkulasi bahwa hanya dengan PLTU batubara yang beroperasi saat ini saja, telah menghasilkan 6500 jiwa kematian dini tiap tahunnya.

“Keinginan Asosiasi Batubara dan juga pemerintah Indonesia ini sungguh tidak masuk di akal. Seluruh negara di dunia telah memulai transisinya untuk mengembangkan energi terbarukan secara masif,” tegas Hindun.

Di Amerika Serikat misalnya, 200 PLTU batubara telah ditutup. China telah menambah 31 Gigawatt (GW) tenaga angin pada tahun 2015 dan 15 GW dari tenaga surya. “Dukungan terhadap PLTU batubara hanya akan mengunci dan memperlambat pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” urai Hindun.

Greenpeace menegaskan, kemiskinan energi yang dialami oleh 13-15% penduduk Indonesia dapat diselesaikan oleh sumber energi terbarukan yang dapat diambil langsung dari sumber lokal, baik itu panas bumi, air, matahari atau angin. Desentralisasi listrik adalah sistem terbaik untuk menjangkau masyarakat di daerah kepulauan, kita tidak akan banyak hilang daya di transmisi dan akan lebih efisien secara biaya.

“Jadi jelas PLTU batubara skala besar bukanlah jawaban solusi keadilan energi di Indonesia, itu adalah informasi salah yang selalu diungkapkan kepada masyarakat Indonesia agar bisnis pertambangan batubara bisa terus berlangsung ditengah lesunya permintaan pasar global,” pungkas Hindun.

Ikuti informasi terkait PLTU Batubara >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.