Novel Baswedan: Korupsi Sumber Daya Alam Sebabkan Penduduk Miskin
|
Jakarta, Villagerspost.com – Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengatakan Korupsi Sumber Daya Alam menjadi penyebab penduduk miskin. Hal itu dikatakan Novel dalam Kuliah Umum Pembukaan Sekolah Anti Korupsi ICW 2018 di co-working space Conclave Petogogan, Jakarta Jumat, (10/8). Kuliah umum tersebut dihadiri oleh 24 pemuda dari berbagai provinsi yang terdaftar sebagai peserta SAKTI 2018.
Sekadar pengingat, pada subuh tanggal 11 April 2017 lalu, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Insiden itu menyebabkan Novel harus menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura. Namun mata kiri Novel hingga saat ini masih belum pulih benar. Kini Novel kembali bertugas sebagai penyidik senior KPK, terhitung tanggal 27 Juli 2018.
Di depan para peserta SAKTI, Novel menceritakan perihal korupsi Sumber Daya Alam yang pernah dihadapinya saat menjadi Kapolsek di Bengkulu. Saat itu ia menghadapi illegal logging yang menyebabkan hidup masyarakat menjadi susah karena air sungai menjadi banyak berkurang. Akibatnya, tanah menjadi kering dan penduduk yang kerjanya berladang, perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli pupuk dan bercocok tanam.
Selain itu untuk membawa hasil panennya ke pasar, penduduk perlu menyewa ojek gunung yang mahal, karena ban motor ojek tersebut harus diberi rantai. Sesampainya di pasar, produk tersebut dibeli dengan harga yang sama oleh para tengkulak. Anak-anak para penduduk tersebut, karena tidak mampu, tidak ada yang bersekolah. Melihat kesulitan tersebut akibat illegal logging, saat itu Novel berjanji untuk memberantas illegal logging.
Novel meyakinkan para pemuda agar berani untuk mengatakan tidak pada ketidakjujuran. Ia membagikan cara agar kita tidak terlibat ke dalam korupsi. “Pertama, untuk tidak terlibat dalam korupsi itu, kita perlu mengetahui bahwa ada masalah,” terang Novel.
Novel menjelaskan, kita perlu mengetahui bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku korupsi tersebut merupakan pelanggaran, sekecil apapun. Setelah kita mengetahui ada masalah, kita tidak mengambil peran untuk terlibat dalam perbuatan korupsi.
Kedua, tidak kompromi atau tidak permisif dengan pelanggaran yang terjadi. Ia menjelaskan, pelaku pencucian uang terjadi karena orang di sekitar pelaku, termasuk keluarga dan teman pelaku, bersikap permisif atas tindak pidana yang terjadi.
Novel menjelaskan, di masyarakat tidak ada yang bertanya, mengapa seorang pejabat publik dengan gaji yang hanya sekian, tetapi dapat hidup dengan fasilitas yang begitu mewah. Selain Novel, materi dalam kuliah umum juga diberikan oleh Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.
Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) 2018 yang diadakan oleh ICW, akan berlangsung di Sentul selama 9 hari mulai tanggal 10-19 Agustus 2018. Sebelum tahun ini, SAKTI sudah diadakan beberapa kali, yaitu tahun 2013, 2015, dan 2017.
Peserta SAKTI diseleksi mewakili berbagai daerah di Indonesia, dengan tujuan membangun komitmen peserta untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi. Materi yang diberikan di antaranya adalah pengenalan terhadap UU Tindak Pidana Korupsi, UU Keterbukaan Informasi Publik, Analisa Keuangan, dan Gerakan Sosial. Dalam agendanya, peserta SAKTI juga akan melakukan kunjungan ke KPK.
Laporan: Hesti Al Bastari