Pandemi Covid-19, Anggota DPR Sayangkan Besarnya Pemotongan Anggaran Sektor Pangan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah justru memangkas anggaran kementerian sektor pangan dalam jumlah yang cukup besar. Lewat Perpres No. 54/2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020, pemerintah memangkas anggaran kementerian pertanian dari Rp21 triliun menjadi Rp17,4 triliun, KKP dari Rp6,4 triliun menjadi Rp5,3 triliun dan KLHK dari Rp9,3 triliun menjadi Rp7,7 triliun.
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyayangkan langkah pemotongan anggaran kementerian sektor pangan secara signifikan ini. “Padahal, selain persoalan instrumen kesehatan yang menjadi perhatian lebih, sektor pangan mestinya menjadi prioritas penguatan termasuk penguatan anggaran, bukan malah dipotong,” ujar Akmal, dalam siaran persnya, Kamis (16/4).
Menurut politikus PKS itu, mestinya penghematan dari kemeterian lain justru harus dialokasikan untuk dapat memperkuat sektor kesehatan dan pangan. “Pemotongan uang cukup besar di sektor pangan seperti Kementan, KKP dan KLHK ini belum ada persiapan solusi di masa datang. Padahal masalah kita kedepan adalah ketersediaan pangan setelah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Akmal memberi gambaran, pengurangan anggaran belanja Kementerian Pertanian (Kementan) misalnya, tidak sebanding dengan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk penaganan Covid-19 dengan jumlah Rp1,85 triliun. Menurut Akmal, pemerintah perlu mempertimbangkan lagi, pengurangan anggaran Kementan sekitar Rp3,6 triliun ini.
Menurutnya, postur kementerian pertanian saat ini harus seperti pada APBN 2016, yakni Rp31,5 triliun. “Bahkan, Kementerian Pertanian jaman Amran (Mentan 2014-2019) pernah mengusulkan, APBN 2020 Kementan sebesar Rp32,58 triliun untuk memperkuat diseminasi teknologi dan penyuluhan, pemanfaatan lahan rawa, pengembangan ternak rakyat dan program akselerasi ekspor,” jelasnya.
Akmal juga menyoroti proporsionalitas pengamanan ketersediaan pangan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk penaganan Covid-19. Dia melihat, Kementan terlalu kecil dalam mengalokasikan pengamanan ketersediaan pangan yang hanya sebesar Rp198,95 miliar dari total anggaran refocusing sebesar Rp1,85 triliun pada penanganan Covid-19 ini.
“Sektor pangan ini mestinya ada limpahan anggaran dari kementerian lain sejajar dengan urgensinya bidang kesehatan. Dua agenda utama Pemerintah dalam prioritas penanganan Covid-19 adalah kesehatan dan pangan. Anggaran pangan dipangkas sedangkan kesehatan sudah sesuai membesar semula Rp57 triliun ditambah menjadi Rp76 triliun,” jelas Akmal.
Dia juga menyoroti realokasi anggaran sebesar Rp483,74 miliar atau setara 9,12 persen dari total APBN-P KKP 2020 yang merupakan bagian penting dari penyangga sektor pangan. Perikanan tangkap dan budidaya serta penyedia garam, mestinya juga dapat limpahan anggaran cukup. “Hampir seluruh rekan di Komisi IV, menyarankan tidak ada pemotongan pada anggaran KKP,” ujarnya.
Dia sendiri menginginkan agar KKP malah dapat tambahan anggaran untuk memperkuat sektor pangan sebagai persiapan pasca Covid-19. “Saya menyarankan kepada seluruh mitra Komisi IV DPR, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar memiliki porsi anggaran lebih yang bersumber dari kementerian lain. Sektor Kesehatan dan pangan menjadi sangat vital pada keadaan wabah Covid-19 baik saat sekarang atau seusai wabah ini berlalu,” pungkasnya.
Editor: M. Agung Riyadi