Pembudidaya Ikan Anambas Ekspor Kerapu ke Hongkong

Ikan kerapu merah (pixabay)

Jakarta, Villagerspost.com – Para pembudidaya ikan di Kepulauan Anambas berhasil mengekspor ikan kerapu hidup hasil budidaya ke Hongkong. Jenis ikan kerapu yang diekspor adalah Kerapu Sunu, Kerapu Cantik, Kerapu Cantang, Kerapu Lumpur serta Kerapu Bebek. Total ekspor yang dilakukan dalam 2 kali pengangkutan pada akhir bulan Mei dan awal bulan Juni ini sebanyak 28 ton. Keberhasilan ini mengikuti sukses beberapa kabupaten penghasil ikan lainnya yang melakukan ekspor ke Hongkong yaitu Kepulauan Natuna, Berau dan Bintan.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak pernah berhenti untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha perikanan selama masa pembatasan sosial maupun dalam menghadapi era baru new normal. Bentuk dukungan tersebut selain mengucurkan bantuan langsung seperti benih dan pakan, KKP melalui koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga telah memberikan kelancaran distribusi yang diperlukan oleh para pelaku usaha, dalam hal ini untuk menyerap hasil panen ikan kerapu dan memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.

“Selain itu, KKP juga memberikan kemudahan dalam prosedur permohonan ijin kapal pengangkut ikan hidup,” kata Slamet, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (8/6).

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2019 KKP telah menerbitkan 41 surat izin Kapal angkut ikan hidup hasil budidaya, baik untuk kapal angkut berbendera Indonesia maupun kapal angkut berbendera asing (SIKPI-I-PB dan SIKPI-A-PB). Sementara itu hingga pertengahan bulan Mei 2020 surat izin yang diterbitkan sebanyak 18 surat izin.

Slamet menilai bahwa posisi gugusan terluar Kepulauan Riau seperti Kepulauan Anambas merupakan lokasi yang sangat strategis untuk masyarakat melakukan bisnis ikan kerapu hidup yang banyak diminati oleh negara tetangga, khususnya Hongkong dan China karena kedekatan geografisnya. “Dengan akan dimulainya tatanan sosial yang baru atau new normal, kita optimis ekspor produksi hasil budidaya akan kembali meningkat seiring permintaan yang kembali naik serta pasar yang kembali terbuka,” tegas Slamet.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Effi Sjuhairi mengatakan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mulai membuka kembali akses transportasi laut untuk keluar masuk bagi kapal angkut ikan sejak bulan Mei lalu setelah sebelumnya akses ditutup terkait pandemi Covid-19 yang melanda. “Hal ini kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan budidaya agar tidak terpuruk, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” lanjut Effi.

Effi menambahkan, persyaratan kesehatan yang telah dilakukan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan juga pengecekan kesehatan seperti rapid test dan karantina mandiri dilakukan kepada anak buah kapal yang merapat di Kepulauan Anambas. “Dengan kembali dibukanya jalur ekspor ini diharapkan pembudidaya dapat terus terpacu untuk meningkatkan produktivitas seperti sediakala,” tutup Effi

Sebagai informasi, pada tahun 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan ekspor ikan hidup sebanyak 291,2 ton dengan nilai mencapai Rp22,38 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 ini telah dilakukan ekspor ikan hidup sebanyak 53,2 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp3,8 miliar.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.