Pemerintah Klaim Dana Desa Sumbang 0,5 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Masyarakat membangun jalan desa. Pemerintah klaim dana desa sumbang 0,5 persen pertumbuhan ekonomi (dok. batangkab.go.id)
Masyarakat membangun jalan desa. Pemerintah klaim dana desa sumbang 0,5 persen pertumbuhan ekonomi (dok. batangkab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah melalui Kementerian Desa,Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim, pengucuran dana desa tahun 2015 telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5 persen. Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, sumbangsih tersebut adalah bukti bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat ditingkatkan melalui desa.

“Dana desa tahun 2015 sebesar Rp20,7 Triliun saja sudah mampu menyumbangkan sebesar 0,5 persen pertumbuhan ekonomi kita. Bagaimana dengan tahun ini yang naik jadi Rp47 Triliun,” ujarnya seperti dikutip kemendesa.go.id, Rabu (3/2).

Optimis dengan keberhasilan dana desa, Marwan pun mendorong seluruh kepala desa untuk segera membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Pasalnya, BUMDes adalah program yang dapat dengan cepat meningkatkan perekonomian desa. “Tangerang memiliki potensi BUMDes yang tinggi, terutama di bidang industri. Yang belum bentuk BUMDes, segera dirikan BUMDes,” ujarnya.

Marwan mengatakan, dana desa setiap tahun akan mengalami peningkatan. Ia optimis desa-desa akan semakin berkembang, mengingat semakin banyak kementerian yang memiliki program yang bersentuhan dengan desa. (Baca Juga: Wajibkan Dana Desa 2016 untuk Infrastruktur, Cederai Semangat Demokrasi Desa)

“Presiden Jokowi yang mengatakan akan memberikan 1 Miliar 1 desa sudah terwujud. Karena tidak hanya kementerian desa yang mengucurkan dana ke desa-desa. Tapi juga banyak kementerian lain yang juga memiliki program di desa,” ujarnya.

Untuk tahun 2016, dana desa yang dikucurkan pemerintah melalui APBN mencapai Rp47 triliun sehingga rata-rata desa menerima Rp700 juta. Ini belum termasuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten, serta ada juga dana dari kementerian lain yang menjalankan program ke desa.

Untuk mengawal agar dana desa benar-benar sampai ke desa, Marwan Jafar mengatkan, akan terus bekerja memastikan agar penggunaan dana desa berjalan maksimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat desa. Marwan menyarankan agar para kades dan perangkat desa memakai sarana-sarana sosialisasi yang ada di desa untuk membangun akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa.

“Kita bisa kerjasama demgan dewan masjid biar ikut umumkan dana desa. Jamaah tahu desa a, desa b, desa c dapat sekian ratus juta. Dipakai buat apa dan sebagainya. Ini contoh,” ujar Marwan.

Selain dewan masjid, lanjut Marwan, sosialisasi juga bisa dilakukan dengan memasang papan pengumuman di pos kamling (keamanan lingkungan-red), di kantor RT dan RW. Dengan demikian semua masyarakat bisa ikut terdorong   untuk terlibat dan mengetahui dana desa.

Marwan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak akan membuat sulit proses pencairan dana desa. Perencanaan penggunaan dana desa hingga pelaporannya cukup dengan dua lembar kertas. Bahkan pencairannya juga akan dipotong menjadi satu atau paling jelek dua tahap. Berbeda dengan tahun 2015 yang dicairkan dalam tiga tahap.

“Pemerintah pusat semua akan mempermudah desa. Seluruhnya kita lakukan debirokratisasi dan deregulasi terhadap semua yang menghambat. Ini semangat pembenahan yang harus kita miliki bersama,” tegasnya.

Terkait penggunaan dana desa, Marwan kembali mengingatkan bahwa dana desa difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kecuali jika desa sudah punya infrastruktur bagus, maka dana desa dapat dipakai untuk program pemberdayaan dan memajukan ekonomi desa.

Pembangunan infrastruktur yang harus jadi fokus utama. “Ini pun harus memberdayakan masyarakat desa. Tidak boleh dikontraktualkan, harus pakai tenaga masyarakat setempat, gunakan bahan baku dari desa setempat. Tujuannya agar dana desa berputarnya di desa, jangan sampai kembali ke kota,” pungkas Marwan. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.