Pemerintah Pulangkan Delapan ABK WNI Korban Perbudakan Dari Afrika Selatan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membahas masalah perbudakan ABK (dok. kkp.go.id)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membahas masalah perbudakan ABK (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah Republik Indonesia melaui Konsulat Jenderal RI di Cape Town, Afrika Selatan berhasil memulangkan delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI)yang bekerja di Kapal Chang Rong 3. Pihak Konsulat RI juga bekerjasama dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memulangkan para ABK korban perbudakan itu.

Pemulangan mereka sendiri sudah dilakukan pada tanggal 1 September lalu. Mereka telah dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Emirates Airlines (EK-773 dan EK-358) dan sampai di Jakarta pada 2 September 2015 pukul 22.30 WIB.

Seperti dilaporkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin, kedelapan ABK tersebut diantaranya, lima orang berasal dari Cirebon, Jawa Barat, yakni Wasid, Toyib, Dalim, Abdul Rahmat, Heriyanto. Dua orang dari Tegal, Jawa Tengah, yaitu Bayu Ardianto dan Wamroh. Satu orang lagi dari Brebes, Jawa Tengah bernama Ahmad Miftahul Izzin.

Mereka berhasil dipulangkan berkat koordinasi pemerintah Indonesia dengan agen kedelapan ABK tersebut yaitu, PT Shafar Abadi Indonesia dan PT Indoshafa Becik Sejati. Pemulangan tersebut atas biaya pemilik kapal.

“Sesampainya di Jakarta ABK tersebut dijemput oleh pihak BNP2TKI kemudian diserahkan kepada agen masing-masing untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Asep seperti dikutip kkp.go.id, Selasa (6/10).

Sehubungan dengan hal ini, Asep melaporkan, menurut informasi dari Agen masing-masing, setelah menanyakan langsung kepada para ABK sebenarnya mereka tidak mengalami tindakan kekerasan seperti yang dikeluhkan.

Para ABK itu diketahui sering mengalami penyiksaan dan tidak diberi makan selama bekerja di atas kapal. Lantaran tak tahan, mereka akhirnya melarikan diri dari atas kapal Chang Rong berbendera China saat berada di perairan Cape Town, Afsel.

Toyib, salah satu ABK yang berhasil dipulangkan mengaku, mereka baru bekerja selama satu bulan di kapal tersebut. “Kami sering dipukul dan ditendang oleh mandor kapal. Selain itu, kami Muslim tapi sering dikasih makan daging babi. Tak kuat, kami pun sepakat untuk kabur dari atas kapal,”kata Toyib, kepada Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) ketika mengadukan kasusnya, beberapa waktu lalu.

Kesempatan itu datang ketika kapal berlabuh di Cape Town. Toyib mengaku, pekerjaan di atas kapal dijalankan dengan sangat keras. Selama berlayar 20 hari dari Singapura menuju perairan Cape Town, mereka harus bekerja dari jam setengah enam pagi hingga jam enam sore. Jika ada kesalahan sedikit saja, tendangan dan pukulan serta sabetan bambu harus mereka terima tanpa ampun.

Menurut, salah seorang korban lainnya, Abdul Rahmat, mereka diberangkatkan oleh PT Shafar Abadi Indonesia, yang berdomisili di daerah Bekasi Selatan. Sebelum berangkat mereka diminta untuk membayar uang charge masing-masing sebesar Rp5,5 juta.

Karena faktor tidak ada biaya, akhirnya mereka sepakat uang charge dipotong dari gaji jika mereka sudah bekerja. “Dari kelima orang korban, hanya satu orang yang sudah bayar charge. Itupun baru Rp1,3 juta, sisanya nanti potong gaji,” katanya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.