Pemerintah Pulihkan 4 Juta Hektare Ekosistem Gambut di 2018
|
Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut (BRG) telah melakukan pemulihan ekosistem gambut seluas 4 juta hektare dengan cara pembasahan baik di area konsesi dan non konsesi. “Dari capaian pelaksanaan pemulihan tersebut, maka sampai dengan tahun 2018 dapat dihitung penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 190,6 juta ton CO2 ekuivalen,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliyansyah, pada acara dialog dalam rangka peringatan Tiga Tahun BRG, di Jakarta, Selasa (29/1).
Acara peringatan Tiga Tahun Badan Restorasi Gambut ini mengambil tema: “Gotong Royong Jaga Gambut”. Hadir dalam acar tersebut perwakilan kementerian dan lembaga, perwakilan tujuh pemerintah provinsi dan kabupaten di wilayah prioritas restorasi ekosistem gambut, akademisi, petani gambut, dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mendukung restorasi gambut.
Pada kesempatan itu Karliyansyah menegaskan, pemulihan ekosistem gambut itu juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam perlindungan pengelolaan ekosistem gambut. Selain corrective action dari peraturan yang ada sebelumnya, di tingkat lapangan juga dilakukan upaya pemulihan ekosistem gambut melalui 3R (rewetting, revegetasi, dan revitalisasi ekonomi).
Secara rinci luas areal pemulihan ekosistem gambut tersebut adalah pada area perkebunan seluas 884.580,09 Ha, Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 2.226.780,80 Ha, dan di lahan masyarakat mencapai 8.382 Ha.
Sementara untuk areal di luar konsesi, Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama KLHK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, TNI/Polri, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat dan LSM bergotong royong membasahi gambut seluas 679.901 hektare. BRG bekerja secara khusus untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hodrologis gambut yang rusak akibat kebakaran dan pengeringan dengan daerah kerja adalah provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
“Total lahan gambut yang sudah direstorasi/dibasahi sampai 2018 mencapai hampir 4 juta ha. Dimana 3,1 juta ha dilakukan KLHK dan 700 ribu Ha dilakukan BRG,” ucap Karliansyah.
Kondisi lahan gambut Indonesia yang sangat luas mencapai 24.667.804 Ha merupakan potensi kekayaan sumberdaya alam yang tidak ternilai dan patut disyukuri, namun karena pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan dapat menimbulkan permasalahan khususnya degradasi lahan, kebakaran lahan dan kerusakan lahan gambut yang dapat mengancam keberadaannya.
Dengan adanya pembasahan lahan gambut tersebut akan mengurangi dekomposisi gambut sehingga mencegah terjadinya kebakaran dan emisi CO2. “Hasil yang dicapai dalam tiga tahun ini ikut berkontribusi dalam mengurangi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan,” tambah Kepala BRG, Nazir Foead.
Dalam rangka monitoring tingkat keberhasilan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut, KLHK telah membangun database pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) dan curah hujan di areal konsesi maupun lahan masyarakat bernama SiMATAG-04m. Database tersebut mengelola data pemantauan dari 9.603 titik penataan TMAT yang tersebar di seluruh Indonesia diupdate secara kontinyu melalui aplikasi gawai (mobile application based).
Informasi dari database tersebut dapat digunakan untuk mengetahui pemenuhan kewajiban pelaksanaan tata kelola air dengan indikator data pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) < 0,4 meter. Data pemantauan TMAT yang terekam dalam database tersebut juga dapat digunakan untuk melakukan perhitungan penurunan gas rumah kaca di lahan gambut melalui perbandingan antara sebelum dan sesudah adanya aktivitas pemulihan ekosistem gambut dengan tata kelola air.
Editor: M. Agung Riyadi