Pengelolaan Dana Sawit Harus Transparan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir meminta agar tata kelola dana sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dijalankan secara transparan. Hal ini penting lantaran dana sawit merupakan dana yang dikumpulkan dari masyarakat.
“Pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai rakyat menilai, mereka sudah memberikan kontribusi, tapi mereka merasa tidak mendapatkan apa-apa,” tegas Hafisz dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Sabtu (7/7).
Hafisz menilai pengelolaan dana sawit masih belum transparan. Contohnya, saat ini hanya sebelas perusahaan yang menerima dana. “Padahal, masih banyak ribuan pengusaha yang lebih sulit menjalankan usahanya. Maka dari itu, kami meminta adanya keadilan,” tegas politikus PAN itu.
Dia juga meminta BPDPKS jangan hanya memperhatikan perusahaan-perusahaan. “BPDPKS juga harus juga memperhatikan rakyat yang hanya menjual CPO dan menjadi tulang punggung keluarga,” kata Hafisz.
Dia mengatakan, saat ini dalam hal verifikasi data masih terbilang samar pihak mana saja yang diberikan. “Seperti yang kita ketahui, BPDPKS ini kan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. Artinya lembaga tersebut harus mengutamakan good government terutama dalam hal pelaksanaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kemitraan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Tulus Budhianto menyampaikan penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) dilakukan melalui transfer ke rekening pekebun pada lembaga keuangan perbankan.
“Untuk melaksanakan penyaluran dana tersebut, harus dibuat terlebih dahulu kerja sama antara tiga pihak diantaranya BPDPKS, Kelembagaan Pekebun dan Lembaga Keuangan Perbankan,” ungkap Tulus.
Untuk menjamin peremajaan dapat terlaksana sesuai standar teknis dan produktivitas sesuai potensi, maka dilakukan pembinaan, pengawalan, pengawasan dan monitoring serta evaluasi. Seluruhnya dilakukan oleh dinas yang menangani urusan di bidang perkebunan provinsi, Direktorat Jenderal Perkebunan.
“BPDPKS melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana PPKS tersebut,” pungkasnya.
Editor: M. Agung Riyadi