Penghapusan Subsidi Benih Padi Untuk Petani Dipertanyakan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Rencana penghapusan subsidi benih yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2018 mendatang dipertanyakan Komisi IV DPR. Ketua Komisi IV Edy Prabowo mengatakan, jika benar dicabut, maka kebijakan itu akan memberatkan petani.
“Bantuan subsidi benih ini masih dibutuhkan. Petani masih berharap terhadap subsidi ini, jika biasanya beli bibit 11 ribu rupiah, dengan subsidi hanya dibeli dengan dua ribu lima ratus, tiba-tiba semua ini ditiadakan, tentu akan memberatkan petani. Kami (DPR-red) tidak tahu ada kebijakan ini. Jika dikatakan ada usulan, iya kami tahu itu, tapi saat itu kami tidak menyetujuinya,” kata Edy Prabowo dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Ad Interim, Siti Nurbaya Bakar di ruang rapat Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Edy menepis alasan pemerintah anggaran tersebut bakal dialihkan untuk bantuan benih langsung yang gratis. Menurutnya, tidak semua petani bakal terjangkau bantuan itu. “Bantuan ini tidak mewakili 100 persen petani, ketika bantuan tidak terjangkau, maka mereka membeli sendiri benih, dan disinilah subsidi harga sangat dibutuhkan petani, yakni harga yang murah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Herman Khoeron mengatakan, subsidi benih ini selama ini menjadi penyangga terhadap desa mandiri benih. Jika dikatakan alasan pencabutan subsidi karena penyaluran yang tidak terserap dengan baik, ia menilai hal itu hanya persoalan mekanisme saja.
Pada saat pengusulan Rencana Kerja (RK) Kementerian/Lembaga, saat pembahasan pagu indikatif masih ada anggaran subsidi ini. Komisi IV DPR RI sepakat meminta Kementerian Pertanian tetap menjalankan pagu subsidi Benih dalam RAPBN tahun 2018 yang akhirnya menjadi salah satu kesimpulan.
“Menjadi sangat aneh jika Kementerian Keuangan mencabut begitu saja subsidi tanpa ada pembahasan terlebih dahulu. Saya menduga ada usulan terlebih dahulu dari Kementerian Pertanian. Kalaupun mau dihapuskan harus ada alasan yang tepat,” ujar Herman.
Menjawab hal itu, Sekjen Kementerian Pertanian Hari Haryono mengatakan, pihaknya belum pernah mengusulkan penghapusan subsidi benih terhadap Kementerian Keuangan. “Rencana pencabutan subsidi ini dibahas dalam sebuah pertemuan trilateral dengan satu penjelasan, karena serapannya sangat rendah. Dalam lebih dari tiga tahun berturut-turut subsidi benih ini serapannya sangat rendah, sekitar 25-30 persen,” kata Hari.
“Kenapa subsidi pupuk masih ada dengan menggunakan instrument BUMN, karena subsidi pupuk memerlukan high invest dan hight technology yang para swasta dan para UMKM tidak bisa masuk didalamnya jika tidak ada intervensi pemerintah. Sementara pengembangan benih bisa dilakukan penakaran-penakaran oleh UMKM yang notabene merupakan mitra-mitra kami juga,” jelas Hari. (*)