Perlindungan Gambut Solusi Jangka Panjang Kebakaran Hutan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Para aktivis dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan termasuk Greenpeace bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada hari Jumat. Para aktivis itu datang untuk mendiskusikan mengenai solusi atas krisis kebakaran lahan gambut dan hutan.
Usai pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengadakan rapat kabinet terbatas dan mengeluarkan pernyataan penting dengan melarang pemberian izin pada lahan gambut. Jokowi juga melarang pembukaan lahan gambut pada wilayah yang terlanjur diberi izin.
Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo tersebut. Dia mengatakan, Indonesia saat ini sedang berada dalam status genting karena kebakaran yang terjadi dari Papua hingga Sumatera.
“Keputusan Presiden untuk mengatasi kebakaran dengan melindungi hutan dan lahan gambut serta menegakkan hukum adalah langkah yang baik,” katanya dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (26/10).
Longgena mengatakan, sekarang perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit dan bubur kertas, yang telah lebih dari satu dekade melakukan penghancuran hutan dan lahan gambut hingga menyebabkan kebakaran hari ini, harus mengatasi masalah ini.
Perusahaan-perusahaan tersebut harus bekerja untuk mengatasi kebakaran secepatnya, membangun sekat bakar untuk mengantisipasi kebakaran serta menutupi (tabat) kanal-kanal yang selama ini digunakan untuk mengeringkan lahan gambut. Hal, kata dia, ini harus menjadi prioritas hingga krisis ini berhasil ditangani.
“Rakyat Indonesia berhak untuk tahu atas apa yang sedang terjadi di lapangan. Perusahaan-perusahaan harus transparan dan mendukung usulan Presiden One Map (Peta Tunggal) dengan mengeluarkan peta semua konsesi supplier atau anak perusahaan paling lambat pada akhir Oktober,” tegasnya.
Pemerintah, kata Longgena, seharusnya mengeluarkan peta yang sudah dimiliki dan menyebutkan serta mempermalukan perusahaan-perusahaan yang menolak untuk mengumumkan peta mereka sendiri.
Longgena menekankan, rakyat Indonesia seharusnya tidak perlu mengalami krisis asap lagi tahun depan. Karena itu, harus ada moratorium secepatnya atas pembukaan hutan dan lahan gambut.
“Mulai dari sekarang, harus ada kesepakatan mutlak apabila ada perusahaan yang mengancam lingkungan dengan membuka hutan dan gambut tidak akan dapat menjual yang telah mereka dihasilkan. Perusahaan-perusahaan yang tidak menghiraukan peringatan dan tetap lanjut menghancurkan hutan dan lahan gambut harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan bencana asap,” pungkasnya. (*)