Perusahaan Besar Sawit Diminta Serius Laksanakan IPOP

Tandan sawit siap diangkut ke pabrik. Perusahaan sawit didesak laksanakan IPOP (dok. jkpp.org)
Tandan sawit siap diangkut ke pabrik. Perusahaan sawit didesak laksanakan IPOP (dok. jkpp.org)

 

Jakarta, Villagerspost.com – Lima perusahaan sawit yaitu Wilmar, GAR, Cargill, Asian Agri dan Musim Mas yang tergabung dalam The Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) didesak untuk melaksanakan pelaksanaan prinsip keberlanjutan. Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)Mansuetus Darto mengatakan, SPKS mengapresiasi mengapresiasi hadirnya komitmen dari perusahaan tersebut untuk melakukan penataan perkebunan kelapa sawit yang sejak lama mempraktikkan kesalahan dalam bisnis sawit di Indonesia.

Pada tahun 2014, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) memfasilitasi penandatanganan IPOP yaitu sebuah komitmen bersama antara pelaku swasta di sektor kelapa sawit yang bertujuan untuk bekerja sama untuk menghasilkan minyak sawit berkelanjutan tanpa deforestasi, tidak merusak ekosistem gambut serta menghormati hak asasi manusia. Komitmen yang ditawarkan IPOP ini ditandatangani pada KTT Iklim PBB oleh Wilmar, GAR, Cargill dan Asian Agri pada bulan September 2014. Musim Mas, kemudian turut bergabung pada Maret 2015.

Darto yang juga selaku ketua Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) menjelaskan, petani akan diuntungkan dengan kehadiran IPOP tersebut. Keuntungan bagi petani kelapa sawit adalah hadirnya akses yang lebih luas seperti misalnya akses terhadap pasar dan akan mendapatkan nilai lebih dari sekedar menjual TBS (Tandah Buah Sawit), asalkan petani berpartisipasi dalam komitmen ini.

“Kami yakin jika dilaksanakan komitmen tersebut akan membantu terbangunnya skema yang adil antara petani dan perusahaan,” kata Darto dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (28/8).

Saat ini, kata dia, seluruh anggota dari IPOP tersebut menghendaki hadirnya kerjasama dengan petani kelapa sawit swadaya seiring hadirnya pendekatan intensifikasi untuk meminimalisir ekspansi bisnisnya.

“Petani akan ditingkatkan kapasitasnya dalam sistem budidaya sawit yang selama ini tidak pernah diberdayakan,” lanjut Darto.

Komitmen bisnis tersebut, kata dia, sangat penting bagi petani dikarenakan peran negara yang sangat minim dalam melaksanakan amanat UU No 19 tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

“Tidak saja menguntungkan petani, tetapi juga dapat meminimalisir konflik sosial dan menghormati hak-hak buruh perkebunan,” tegas Darto.

SPKS memperkirakan visi ini memang tidak mudah untuk dilaksanakan karena terdapat beberapa tantangan di level nasional seperti masih kurangnya soliditas dari seluruh aktor dunia kelapa sawit antara yang mendorong sustainability dan yang masih belum bisa sustainable masih bekerja masing-masing.

“Para pihak cenderung defensif dan selalu menyalahkan bahwa sustainability adalah konsep asing yang akan membatalkan segala inisiatif perubahan yang dicanangkan oleh semua pihak,” ujarnya.

Karena itu, SPKS meminta perusahaan untuk serius menjalankan visinya sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh petani dan konflik sosial masyarakat dapat segera diatasi. Sebaliknya, jika perusahaan besar tidak serius dalam pelaksanaanya maka tentunya konsep keberlanjutan dan transformasi yang ditawarkan akan melemahkan partisipasi penuh dari masyarakat dan petani. “Ini harus diantisipasi dan perusahaan harus serius,” ujar Darto.

Mansuetus Darto meminta pemerintah untuk mendukung inisiatif ini dengan menciptakan regulasi untuk memudahkan anggota IPOP dalam mengimplementasikan visinya.Dengan demikian petani dapat cepat menerima manfaat dari transformasi industri yang digagas tersebut. “Perusahaan-perusahaan lainnya juga dapat terkonsolidasi dalam visi ini,” pungkas Darto. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.