Perusahaan dan Asosiasi Bergabung Ikut Mendesak Aturan Perlindungan Tuna yang Lebih Kuat

Aksi Greenpeace menentang penangkapan tuna secara merusak (dok. greenpeace)

Jakarta, Villagerspost.com – Hari ini, Selasa (5/12), beberapa perusahaan dan asosiasi tuna kalengan ikut mendesakkan terwujudnya aturan pengelolaan dan konservasi perikanan yang lebih kuat di konferensi Komisi Perikanan Pasifik Barat-Tengah (Western and Central Pacific Fisheries Commission-WCPFC). Pertemuan WCPFC kali ini berlangsung di Manila, 3-7 Desember 2017, dimana sejak awal Greenpeace terus mendesakkan disetujuinya aturan perlindungan tuna yang lebih kuat, dengan berbagai aktivitas.

Di antara merek, perusahaan dan asosiasi ternama yang ikut dalam desakan ini adalah AP2HI dari Indonesia, Sealect dari Thailand, dan Alliance Select International dari Filipina. Dalam surat intervensi yang mereka layangkan, perusahaan dan asosiasi dari Asia Tenggara ini mengeluarkan komitmen, dalam operasi bisnisnya mereka akan menghormati hak asasi manusia, mengatasi masalah alih muat ikan di tengah laut (transshipment), pembatasan rumpon dan mematok target nyata hingga 2020.

Sebelumnya, Greenpeace menyatakan hal-hal yang harus disepakati antara lain: kapal-kapal jaring (purseiner) harus menyepakati pengurangan besar-besaran jumlah rumpon (Fish Aggregating Devices-FADs), serta aturan ketat untuk pelaporan dan transparansi penggunaan rumpon; pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap kapal longliner; penerapan target stok, titik batas eksploitasi dan pengelolaan strategis.

“Meski komitmen saat ini sudah tepat arahnya [1] dan beberapa pelaku industri sudah mengambil inisiatif dalam mengatasi penangkapan berlebih, penangkapan ikan ilegal dan perbudakan di laut, WCPFC tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perubahan positif bagi laut bisa terjadi dengan menyepakati aturan-aturan yang lebih kuat,” tegas Arifsyah Nasution, Jurukampanye Laut Greenpeace Indonesia yang hadir di pertemuan ini.

“Ini bisa terwujud dengan menyepakati aturan-aturan penting mengenai pengumpulan data, manajemen kapasitas penangkapan ikan termasuk rumpon, stok ikan, metode MCS (Monitoring, Control and Surveillance) termasuk transshipment (alih muat di tengah laut), serta pengendalian panen (eksploitasi),” tambahnya.

Dengan adanya deklarasi ini diharapkan, bisa menggugah wakil pemerintahan di konferensi ini dengan komitmen positif serupa. Surat ini juga mereka layangkan untuk mendorong WCPFC tampil sebagai aktor penting untuk mengatasi masalah yang terjadi di dunia perikanan saat ini seperti hak asasi manusia, rumpon, kapal longline, transshipment, dan lain-lain.

Berikut adalah daftar perusahaan dan asosiasi yang ikut dalam surat intervensi:

Indonesia

● Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI)
● PT International Alliance Foods
● PT Aneka Tuna Indonesia
● PT Samudra Mandiri Sentosa
● PT Sinar Pure Foods International

Filipina

● Alliance Select Foods International
● Celebes Canning
● General Tuna Corporation
● Ocean Canning
● Philbest Canning
● Seatrade Canning

Thailand

● SEALECT by Thai Union
● OCEAN WAVE manufactured by Thai Union
● NAUTILUS produced and distributed by Pattaya Foods
● ROZA manufactured by Hi-Q Food Products
● TCB manufactured by Tropical Canning

Berbagai laporan Greenpeace telah mengungkap pelanggaran Hak Asasi Manusia terjadi di bidang yang dikelola oleh WCPFC ini. Meski tidak secara spesifik berbicara tentang hak asasi manusia, pelarangan transshipment dan pengawasan yang kuat akan bermanfaat dalam mengatasi masalah ini.

Sebanyak 4.509 kapal teregistrasi dalam WCPFC di mana 64%-nya adalah longliner, 12% adalah kapal jaring dan hanya 2,22% adalah kapal huhate (pole and line). Enam negara terbesar–mencakup 85% kapal—adalah Taiwan (China Taipei), Jepang, China, Filipina, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

“Dalam pertemuan di Manila ini semua pihak harus membuktikan kesungguhan dalam menyelamatkan stok ikan tuna dan jangan lagi terjadi aliansi industri-pemerintah yang berusaha untuk menggagalkan aturan perlindungan tuna yang kuat,” pungkas Arifsyah.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.