Presiden Jokowi Perintahkan Tinjau Ulang Izin di Lahan Gambut
|
Jakarta, Villagerspost.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan kaji ulang atau review atas semua perizinan, pemberian konsesi terutama di lahan-lahan gambut. Langkah itu diambil Jokowi demi mencegah terjadinya kembali kasus kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di Sumatera dan Kalimantan selama puluhan tahun.
Bahkan tahun ini, di Papua pun terjadi kebakaran hutan. “Saya instruksikan untuk tidak ada lagi pemberian izin baru kepada lahan gambut dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas membahas tindak lanjut penanganan kebakaran hutan dan lahan, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/11) siang, seperti dikutip setkab.go.id.
Jokowi meminta semua pihak menggunakan momentum turunnya jumlah hotspot atau titik api dimana Sumatera tinggal 53, dan Kalimantan 174, untuk berbenah. “Kita akan fokus pada pencegahan. Kita akan melakukan review terhadap peraturan perundang-undangan yang membuka ruang bagi pembakaran lahan gambut,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, diperlukan sebuah penanganan khusus untuk lahan gambut ini. Oleh sebab itu, nanti akan dibicarakan kemungkinan pembentukan badan atau satuan tugas yang akan dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) sehingga bisa cepat bergerak.
“Jangan sampai musim kering sudah datang lagi, kita belum bergerak apa-apa,” kata Jokowi.
Dia menyebutkan, meskipun saat ini hujan mulai turun, penanganan dan pengelolaan tersebut akan terus dilakukan. Presiden Jokowi juga meminta agar pembangunan sekat kanal (blocking canal) terus dilakukan dalam rangka pembasahan lahan gambut.
Presiden menyampaikan, Rabu (3/11) kemarin dirinya sudah menerima ahli-ahli gambut dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang memberikan masukan yang sangat komprehensif. “Saya minta Kementerian LHK melibatkan mereka, ahli-ahli gambut, dalam merancang tata kelola lahan gambut ke depan,” pinta Jokowi. (*)