Produksi Gula Nasional Diproyeksikan Naik

Pengawasan distribusi gula oleh kementerian perdagangan (dok. kemendag)

Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi gula dalam negeri hingga akhir tahun naik tipis dari posisi tahun lalu. Minimnya gangguan iklim serta areal pertanaman yang tetap dipertahankan dinilai menjadi faktor pendorong kenaikan produksi. “Ada sedikit kenaikan, tahun lalu produksinya 2,221 juta ton, yang jelas iklim relatif tidak ada gangguan sehingga tidak ada anomali,” kata Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bagus Hudoro, Senin (7/9).

Dia memaparkan, hitungan realisasi gula kristal putih terakhir per 11 Agustus 2020, volume produksi mencapai 895.952 ton. Adapun, hingga akhir tahun total produksi bisa mencapai 2,224 juta ton. Sementara total luas areal tanaman tebu tahun ini mencapai 413.186 hektare serta tingkat rendemen 7,7 persen rata-rana nasional. Bagus mengatakan, hingga saat ini panen gula tebu masih terus berlangsung dan telah mencapai puncak panen. Panen berakhir diperkirakan pada bulan November mendatang.

Untuk persiapan pertanaman tebu di tahun depan, Bagus mengatakan, Kementan telah berkoordinasi dengan para pabrikan gula untuk mulai melakukan persiapan lahan yang dimiliki sekaligus benih. Namun, untuk saat ini, fokus utama masih pada proses penggilingan tebu dalam negeri.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak para pedagang gula atau importir swasta merealisasikan komitmen atas kesepakatan penyerapan gula nasional pada musim giling tebu 2020 yang bersedia membeli gula hasil produksi petani lokal dengan harga Rp11.200 per kilogram. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara para importir swasta dengan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) , pada pada 10 Juli 2020 lalu.

Menurut Amin, belasan perusahaan importir yang telah bersepakat membeli gula petani adalah PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin.

Selain itu Amin juga meminta para pedagang segera melunasi utang kepada para petani tebu. Nilai utang para pedagang kepada petani pada tanggal 24 Agustus 2020 berdasarkan data dari Petani adalah sebesar Rp 440.585.600.000 atau 39.338.000 kg X Rp11.200/kg. “Berdasarkan laporan dari petani, hingga saat ini, komitmen para pedagang tersebut belum direalisasikan,” kata Amin.

Kemudian, Amin juga mendesak BUMN holding PT Perkebunan III tidak menjual gulanya di bawah Rp 11.200 dan atau menahan jual gulanya agar harga gula terangkat. Hal itu bertujuan untuk menaikkan harga pembelian di tingkat petani (HPP) gula Rp9.100 dan harga eceran tertinggi (HET) gula Rp12.500 yang berlaku sejak tahun 2016 dan tidak pernah ada perubahan dan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. “Saya mendukung usulan petani agar HPP gula dinaikkan menjadi Rp12.500 per kilogram,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Lanjut Amin, PTPN sendiri sudah berkomitmen untuk membeli tebu petani yang kuotanya mencapai 65 persen dari kebutuhan PTPN, dan sisanya 35 persen dipenuhi dari produksi PTPN sendiri. Amin mendesak Menteri Perdagangan agar menegur para pedagang swasta maupun direksi PTPN agar merealisasikan komitmen mereka menyelamatkan hasil produksi tebu petani.

Amin mendesak pemerintah memberikan kuota impor raw sugar untuk BUMN pemilik pabrik gula sesuai kapasitas pengolahan dari raw sugar menjadi gula kristal putih (GKP), atau biasa disebut proses rafinasi. Langkah tersebut sudah seharusnya dilakukan Pemerintah sejak dulu.

Saat ini kapasitas pengolahan raw sugar menjadi GKP oleh BUMN mencapai sekitar 440 ribu ton per tahun atau hampir 10 persen dari total impor raw sugar yang mencapai 4,5 juta ton per tahun. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kebutuhan gula untuk industri dan rumah tangga mencapai 6,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 2 juta ton per tahun.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.