Pupuk Non Subsidi Meroket, Panja Pupuk Minta Pemerintah Tetapkan HET Pupuk Non Subsidi

Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi (dok. bojonegorokab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi, Komisi IV meminta agar Kementerian Pertanian menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk non subsidi. “Komisi IV meminta pemerintah untuk menetapkan HET pupuk non subsidi untuk mengendalikan harga yang melonjak akibat kenaikan bahan baku,” kata Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi IV, Budisatrio Djiwandono,” saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi IV dengan Kementan, Senin (24/1).

Budisatrio mengatakan, permintaan penetapan HET pupuk non subsidi itu disampaikan karena saat ini harga pupuk non subsidi terus melonjak di pasaran dan menyulitkan petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi.

“Dengan ditetapkannya HET diharapkan bakal menjaga keterjangkauan pupuk bagi petani. Dengan begitu produktivitas pertanian secara nasional dapat dijaga,” tegasnya.

Adapun khusus untuk pupuk bersubsidi, DPR meminta agar pengumpulan data pengajuan pupuk subsidi oleh petani dilakukan setiap empat tahun. Sistem yang saat ini berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi yakni petani mengajukan pupuk subsidi setiap tahun dan tercatat dalam elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Dalam kesempatan itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui harga pupuk memang sedang melambung tinggi. Kenaikan harga tidak lepas dari naiknya harga bahan baku impor, khususnya fosfat yang naik hingga tiga kali lipat.

Terlebih, China yang selama ini menjadi produsen bahkan sedang menyetop ekspornya. “(Harga) pupuk di dunia naik, dan sebentar lagi ini akan menjadi persoalan,” kata Syahrul.

Menyikapi masalah harga tersebut, Syahrul mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memutuskan agar harga pupuk bersubsidi tidak naik. Namun, sebagai konsekuensi, harga pupuk non subsidi perlu penyesuaian sesuai situasi pasar.

Namun, di satu sisi, Syahrul mengatakan Kementan akan terus mendampingi petani untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia dan beralih ke pupuk organik. Senin (25/1) ini, Kementan akan menggaungkan penggunaan pupuk berimbang kepada petani, melalui penyuluh pertanian.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan, selain penghentian ekspor fosfat oleh China, kenaikan harga pupuk non subsidi juga dipengaruhi kenaikan harga gas di Eropa yang menyebabkan harga pupuk secara internasional terganggu. “Memang ada kenaikan harga bahan baku,” kata Bakir.

Meski begitu, ujar dia, harga pupuk non subsidi yang dijual oleh PT Pupuk Indonesia, di dalam negeri juga jauh lebih murah dari harga internasional. Rata-rata harga pupuk di pasar ekspor kini mencapai Rp14,5 juta per ton. Namun di Indonesia hanya dijual seharga Rp9,3 juta per ton.

Sementara itu, terkait pupuk non subsidi, Panja Pupuk Bersubsidi merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Budisatrio Djiwandono mengatakan, selama ini anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas mencakup hingga 70 jenis komoditas pertanian.

Karenanya, pembatasan perlu dilakukan agar komoditas yang menjadi prioritas saja yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Adapun kategori prioritas tersebut dapat didasarkan pada kebutuhan pangan pokok dan komoditas yang memiliki dampak terhadap inflasi.

Selain membatasi komoditasnya, Panja turut merekomendasikan agar pemerintah mengurangi jenis pupuk bersubsidi menjadi Urea dan NPK. “Rekomendasi ini diberikan disesuaikan pada usulan dan kajian dari pemerintah bahwa Urea dan NPK sangat penting bagi peningkatan produksi tanaman,” kata dia.

Namun, karena bahan baku dari NPK masih membutukan produk impor, diharapkan pemerintah memberikan subsidi agar petani mampu membelinya dengan harga yang lebih murah. Budi menambahkan, pemerintah juga direkomendasi untuk menyesuaiakan batas luas penguasaan lahan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kriteria tersebut telah di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013, UU Nomor 22 Tahun 2019, serta UU Nomor 41 Tahu 2009. Panja Pupuk Bersubsidi juga meminta pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada BUMDes, koperasi, gapoktan, sebagai kios atau penyalur pupuk.

Selain itu, Panja juga merekomendasikan kepada PT Pupuk Indonesia untuk membuka 1.000-1.500 kios baru di seluruh Indonesia di setiap tahunnya. “Pemerintah diharapkan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut pada tahun 2022,” tegas Budi.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.