Run Forest Run: Presiden Jokowi, Perkuat Moratorium Izin Hutan Sebelum Semua Terlambat!
|
Jakarta, Villagerspost.com – Presiden Jokowi didesak perkuat moratorium izin hutan dan lahan gambut sebelum terlambat. Desakan itu disampaikan ratusan supporter Greenpeace bersama sejumlah artis dalam sebuah ajang bertajuk “Run Forest Run” yang berlangsung hari ini, Minggu (10/5) di kawasan bebas kendaraan di Jakarta. Mereka menyerukan agar Presiden Indonesia Joko Widodo tidak melewatkan kesempatan untuk memperkuat kebijakan penundaan izin tebang hutan.
“Memperkuat moratorium dengan menjamin perlindungan seluruh hutan yang tersisa seluas 93,6 juta hektare akan mempertegas bahwa Presiden Jokowi adalah seorang Rimbawan sejati. Jika tidak diperkuat maka kebijakan itu adalah langkah mundur yang meninggalkan kehancuran bagi hutan dan keanekaragaman hayati yang pernah dimiliki bangsa ini,” kata Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Minggu (10/5).
Di antara para artis yang meramaikan acara “Run Forest Run” adalah Poppy Sovia, Ninda Felina, Gugun Blues Shelter, Putri Indonesia Lingkungan tahun 2015 Chintya Fabyola, dan Kunto Aji. Mereka ikut bersuara mendorong Presiden Jokowi agar segera bertindak melindungi secara penuh seluruh hutan Indonesia di jam-jam terakhir sebelum semunya terlambat.
Kurang dari 72 jam lagi kebijakan moratorium akan berakhir yakni pada Rabu, 13 Mei 2015 yang berarti hutan-hutan alam tidak lagi terlindungi karena dapat diberikan izin-izin penebangan atau pembukaan.Presiden sudah menegaskan bahwa kebijakan ini akan diperpanjang tapi tidak jelas apakah itu akan diperkuat atau justru lebih lemah dari kebijakan sebelumnya.
Pada Senin (27/4) lalu, Presiden Jokowi sebenarnya sudah menegaskan akan memperpanjang moratorium izin hutan yang dirintis sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sejak 20 Mei 2011 silam. Kabar perpanjangan moratorium itu sendiri disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di acara Tropical Landscape Summit yang dihelat hotel Shangri-La.
“Ditetapkan pada 20 Maret, moratorium dilanjutkan. Kita bersama telah mengkaji, sempat menjadi bahasan apakah 2 tahun atau selamanya. Tapi berdasarkan perkembangan dan evaluasi, kita pakai angka 2 tahun dulu,” kata Siti Nurbaya.
Siti mengatakan, kebijakan moratorium sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Proses admnistrasinya sedang dilakukan saat ini. Dia mengatakan, pemerintah sendiri menginginkan kebijakan ini tidak berlaku dengan basis tahunan. “Inginnya Moratorium Hutan tak berbasis waktu yang hanya 2 tahun, tapi sulit diputuskan sekarang,” ujar Siti.
Moratorium ini berlaku selama dua tahun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 10 Tahun 2011 tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut. Inpres ini berlaku khusus untuk 64,2 juta hektar hutan alam primer dan lahan gambut di Indonesia. “Karena nilainya yang strategis, hutan harus diolah secara bijaksana,” tegas Siti Nurbaya.
Terkait hal ini, menurut Siti Nurbaya, ada beberapa rencana penguatan baru dari moratorium izin hutan alam dan lahan gambut. Pertama, jaminan dengan dalam bentuk Inpres, agar moratorium tetap kuat dari sisi hukum. Kedua, mempertegas soal memungkinkan tata kelola di lahan gambut. Ketiga, hutan primer dan gambut tidak ada izin sama sekali.
Dalam kesempatan itu, Siti Nurbaya juga berjanji akan memberikan lahan hutan kepada masyarakat adat. “12,7 juta hektare hutan dipersiapkan sebagai hutan adat untuk masyarakat,” ujar Siti Nurbaya.
Acara itu sendiri sempat diramaikan dengan kehadiran sejumlah aktivis Greenpeace yang hadir di tengah-tengah acara pembukaan pertemuan tersebut pagi tadi. Mereka menggunakan kaos hitam bertuliskan “Presiden Rimbawan, Perpanjang dan Perkuat Moratorium”.
Para aktivis itu juga membagikan foto-foto terbaru kebakaran hutan di tengah pertemuan yang sedang berlangsung, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pertemuan investasi kelestarian ini.
“Para aktivis ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah Presiden Joko Widodo yang juga seorang rimbawan, bahwa inisiatif investasi hijau (green investmen) harus dapat melindungi hutan alam dan gambut Indonesia dengan cara memperpanjang dan memperkuat moratorium hutan yang masa berlakunya akan habis pada 13 Mei ini,” kata Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi.
“Pada pertemuan ini, Greenpeace meminta kepada pemerintah agar investasi hijau tidak hanya pencitraan saja namun juga harus dapat melindungi hutan dan lahan gambut tersisa di Indonesia,” tegasnya. (*)