Sebut Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Semen, Pemerintah Cederai Keadilan Masyarakat Kendeng

Petani di kawasan Pegunungan Kendeng menolak pendirian pabrik semen (dok. simpulsemarang.org)
Petani di kawasan Pegunungan Kendeng menolak pendirian pabrik semen (dok. simpulsemarang.org)

Jakarta, Villagerspost.com – Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon mengatakan, pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa Presiden Joko Widodo akan meresmikan pabrik semen di Rembang, telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng. Pasalnya, saat ini, masyarakat di sekitar Pegunungan Kendeng, khususnya para petani yang lahannya terancam dengan keberadaan pabrik semen itu, tengah menuntut keadilan dengan melakukan aksi “dipasung semen” jilid II sejak Selasa (14/3) lalu.

“Saya mengikuti aksi yang dilakukan oleh para petani Pegunungan Kendeng. Dan saya menyayangkan pernyataan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang pada bulan April mendatang. Menurut saya pemerintah telah mencederai rasa keadilan masyarakat Kendeng,” kata Fadli Zon dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (20/3).

Aksi yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) merupakan bentuk protes atas pendirian pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Semen Indonesia dan memastikan tak ada pabrik atau tambang semen di Pegunungan Kendeng.

Fadli mengingatkan, sewaktu aksi cor kaki pertama kali dilakukan pada April 2016 lalu, yang kemudian berujung pada undangan ke Istana tanggal 2 Agustus 2016, Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk menghentikan operasi pabrik semen hingga selesainya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan oleh tim independen. “Kajian itu diperkirakan akan selesai dalam tempo satu tahun. Itu keputusan yang positif, mengingat masih berperkara dengan pihak PT Semen Indonesia,” papar Fadli.

Namun dalam perjalanannya, jelas politisi F-Gerindra itu, hasil KLHS ternyata bisa selesai pada April 2017 mendatang. Sehingga tidak sampai setahun, kajian sudah bisa diselesaikan. Tapi anehnya, sementara hasil KLHS-nya saja belum keluar, Menteri BUMN seperti sudah tahu hasilnya dengan menyatakan bahwa bulan depan Presiden akan segera meresmikan pabrik semen di Rembang. Hal ini dikhawatirkan bisa memancing ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

“Apalagi, pada 5 Oktober 2016 lalu, lewat putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk memenangkan petani Rembang dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), yang sekaligus membatalkan izin lingkungan pabrik semen di Rembang. Pernyataan Menteri BUMN itu telah menyakiti rasa keadilan masyarakat Kendeng dan bisa dianggap mem-fait accompli keputusan Presiden sebelumnya,” terang Fadli.

Untuk itu, ia meminta Presiden agar berhati-hati mengambil keputusan. Asas kepastian hukum jangan dirusak dengan mengambil keputusan-keputusan yang tidak sinkron satu sama lain, apalagi yang bersifat melawan hukum. “Hak hukum dan hak sosial masyarakat yang melakukan gugatan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hukum yang berlaku di Tanah Air bertolak belakang dengan keadilan,” tegas politisi Gerindra itu.

Ia pun meminta ke depannya, agar setiap bentuk investasi tidak boleh lagi menyalahi prosedur dan tata aturan, karena akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat. Kasus gagalnya pembangunan pabrik semen di Pati tempo hari, di mana semua gugatan hukum berhasil dimenangkan oleh masyarakat, dan kontroversi izin pabrik semen di Rembang, yang pada akhirnya juga gugatan hukumnya dimenangkan oleh masyarakat, harusnya memberi pemerintah pelajaran agar tidak menerbitkan kebijakan sekehendak hati.

“Pemerintah tidak boleh investor minded dan menyepelekan suara serta hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan. Aksi cor kaki adalah bentuk frustrasi, karena masyarakat tidak tahu lagi bagaimana caranya menarik perhatian pemerintah. Jangan sampai pemerintah buta dan tuli dengan mengabaikan suara dan hak masyarakat petani Kendeng atas nama pembangunan,” kritik politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.