Sedekah Laut Jepara 2017: Menjaga Laut, Merawat Kehidupan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bersama dengan Forum Nelayan Jawa Tengah (FJNT) dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Minggu (8/10) menggelar Sedekah Laut dengan tema “Menjaga Laut, Merawat Kehidupan”. Acara sedekah laut ini dihadiri oleh lebih dari 150 orang nelayan tradisional dan perempuan nelayan ini diadakan di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorejo, Jepara, Jawa Tengah.
Sedekah laut merupakan tradisi yang dijalankan setiap tahun oleh masyarakat pesisir hampir di sepanjang Pantai Utara Jawa (Pantura). “Sedekah laut sebenarnya untuk mengingatkan kita tentang keseimbangan alam, ikan sebagai sumber pangan, dan eksistensi masyarakat pesisir di 10.666 desa pesisir di Indonesia. Namun ironinya, masyarakat pesisir harus menghadapi perampasan ruang dan sulitnya mereka atas laut,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com.
Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat hingga hari ini nelayan Jawa Tengah setidaknya menghadapi 9 Permasalahan (lihat tabel) yang membuat mereka semakin terpinggirkan dari ruang hidupnya. Sembilan permasalahan yang dihadapi nelayan Jawa Tengah terkait dengan kebijakan pemerintah di bidang kemaritiman dan kebaharian yang masih belum memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat pesisir di Jawa Tengah.
Tabel: Permasalahan yang dihadapi nelayan Tradisional
NO. | PERMASALAHAN | PENYEBAB | DAMPAK |
1 | Pendangkalan sungai | – Tidak pernah dikeruk, tidak ada normasliasi sungai.
– Buang sampah sembarangan, penebangan hutan secara ilegal. |
– Perahu sering bertabrakan
– Banjir. |
2 | Kartu nelayan untuk perempuan nelayan | – Perempuan tidak diakui pemerintah.
– Belum ada kebijakan pemerintah. |
– Susah mengakses kartu nelayan. |
3. | Penurunan hasil laut | – Rusaknya terumbu karang, karena ada arat/pukat.
– Pencemaran. |
– Penghasilan nelayan menurun, ikan banyak punah. |
4. | Jalur tangkap | – Kapal besar yang beroperasi tidak sesuai dengan jalurnya.
|
– Terjadi insiden dengan nelayan kecil dan menurunnya nelayan tradisional. |
5. | Undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayana nelayan, penambak garam dan pembudiday aikan. | – Program perlindungan nelayan (kartu + asuransi) tidak merata à kecemburuan sosial, ketimpangan.
– Belum diakui perempuan nelayan sebagai nelayan. |
– Belum ada Peraturan Daerah untuk implementasi Undang-undang
– Pendataan yang kurang, tidak konkrit, tidak tepat sasaran |
6. | Pergantian alat tangkap | – Nelayan masih canggung untuk menggunakan alat tangkap baru (RL) nelayan belum sadar tentang alat tangkap baru. | – Rusaknya terumbu karang dan menurunnya hasil laut. |
7. | PLTU Batang | – Pengambilan lumpur dari pinggir dicecer ke tengah. | – Banyak jaring yang tertimbun lumpur, pembuangan & berdampak perahu kecil ditabrak kapal. |
8 | Penambangan Pasir besi | – Abrasi
– Perpanjangan pantai – Kerusakan ekosistem/lingkungan pesisir. |
– Amdal yang tidak melibatkan warga yang terkena dampak. |
9 | Reklamasi | – Kerusakan ekosistem
– Mempersempir ruang wilayah tangkap – Abrasi – Zona penangkapan semakin jauh, ikan semakin sedikit. |
– Kelonggaran perijinan untuk reklamasi. |
Sumber: KIARA
“Kita bisa lihat bagaimana reklamasi di pesisir Tapak, Tugurejo, Kota Semarang membuat nelayan menjadi sulit mendapatkan ikan. Belum lagi hadirnya Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jepara dan Cilacap. Ini baru dua dari sembilan permasalahan penting yang dihadapi oleh nelayan dan menjebak nelayan di Jawa Tengah dimiskinkan secara terstruktur,” imbuh Susan Herawati.
Koordinator Forum Nelayan Jawa Tengah Solikhul mengatakan, acara sedekah laut ini mencoba menegaskan tentang relasi antara manusia dan alam, khususnya antara laut dan masyarakat pesisir. “Sedekah laut merupakan tradisi untuk mengucapkan syukur atas rezeki yang kami terima selama satu tahun terakhir. Dan tentu ada pengharapan bahwa ke depan rezeki kami akan lebih baik lagi,” tegasnya. (*)