“Selingkuh” Bareng Cara Desa Bidihunga

Warga Desa Bidihunga, berkumpul membahas pembuatan Perda “Selingkuh” (dok. villagerspost.com/rooslinda rambu lodji)

Sumba Timur, Villagerspost.com – Satu desa melakukan “Selingkuh” bareng? Di Desa Bidihunga, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, hal itu bukan sesuatu yang aneh. Bahkan, Kamis (28/9) sebanyak 43 warga Desa Bidinhunga, berkumpul di gedung desa bersama kepala desa, para tokoh masyarakat dan badan perwakilan desa setempat, untuk membahas masalah ini.

Tapi jangan berpikir negatif dulu. Karena “Selingkuh” yang dimaksudkan di sini adalah singkatan dari program “Selamatkan Lingkungan Hidup”. Karena itulah, berbagai aktivitas di desa harus merupakan aktivitas yang ramah lingkungan. Warga pun berkumpul agar kegiatan “Selingkuh” ini bisa diatur lewat sebuah peraturan desa (Perdes).

“Masyarakat sepakat harus ada Perdes tersendiri, agar merasa tenang jika sudah ada aturan yang disepakati oleh warga ke depannya,” kata pendamping desa dari yayasan MARADA Sem Anamaari, kepada Villagerspost.com.

Salah satu aktivitas “Selingkuh” yang disepakati lewat Perdes adalah, larangan membakar padang ilalang untuk membuka lahan agar tidak menimbulkan kebakaran. Seperti diketahui, beberapa minggu ke belakang sempat terjadi kebakaran padang rumput di desa Rakawatu, hingga menghanguskan lahan konsevasi warga setempat. Pohon-pohon yang baru beberapa bulan ditanam dengan perjuangan ekstra keras agar tumbuh, hangus dalam sekejap.

Salah satu aturan yang disepakati adalah larangan membakar ladang (dok. villagerspost.com/rooslinda rambu lodji)

“Jadi ke depan pemilik ternak harus menggembalakan ternak di tempat yang semestinya, kemudian bagi petani yang memiliki kebun diwajibkan membuat pagar agar ternak tidak merusak tanaman petani. Warga juga harus menjaga padang agar tidak terjadi pembakaran, supaya lingkungan tetap aman. Harus “Selingkuh” artinya Selamatkan Lingkungan Hidup. Andai ada Perdes-nya jadi kita bisa “Selingkuh” bareng-bareng …hehehe..,” kata Sem sambil tertawa.

Menurutnya lagi, warga sangat antusias dengan adanya hasil yang disepakati, sebab bagaimanapun dengan kondisi musim kemarau yang panjang mencapai 8-9 bulan di Pulau Sumba sangat rentan terjadi pembakaran padang rumput oleh orang -orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi dengan munculnya angin kencang, api akan mudah menjalar ke pemukiman penduduk.

“Ternak pun begitu, terkadang kawanan ternak dari desa tetangga secara bergerombol masuk ke kebun petani, kalau sudah diserang begitu siapa yang rugi?” kata Sem Anamaari.

Kepala Desa Bidihunga Rudi W. Umbu Njurumana mengaku puas dengan hasil musyawarah tersebut. “Perdes akan segera dibuat,dengan adanya aturan ini otomatis warga akan ‘Selingkuh’ massal,” pungkasnya, setengah berkelakar.

Laporan/foto-foto: Rahmat Adinata dan Sem Anamaari, Praktisi Pertanian Organik, Anggota Gerakan Petani Nusantara, Jurnalis Warga untuk Villagerspost.com

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.