Serangan Virus, Pemerintah Awasi Standar Kesehatan Produk Perikanan

Produk udang Indonesia (dok. kkp.go.id)
Produk udang Indonesia (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memantau secara aktif perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk  perikanan. Pemantauan ini dilakukan setelah izin impor produk udang Indonesia dihentikan sementara oleh Meksiko karena udang Penaeus vannamei Indonesia ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV).

IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE). “Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan untuk dapat masuk ke pasar mereka,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Sabtu (18/6).

Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir, dan asosiasi untuk mengisi kuesioner dari Meksiko serta mengantisipasi kunjungan otoritas Meksiko terkait investigasi verifikasi hasil kuesioner. Hasil tersebut akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko.

KKP juga terus melakukan pembinaan kepada para petambak udang sehingga terstandardisasi dengan penerapan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Karyanto menambahkan, produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia.

Kasus semacam ini harus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hambatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri. “KKP juga diharapkan untuk terus melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan seluruh asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kesehatan agar   kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang Indonesia tetap terjaga,” pungkas Karyanto.

Nilai ekspor produk udang Indonesia ke Meksiko pada 2015 mencapai sebesar US$254 ribu. Dikhawatirkan kasus ini akan menimbulkan efek domino negatif kepada negara tujuan ekspor utama Indonesia untuk juga mempersyaratkan standar kesehatan dan  sertifikasi bebas virus pada produk udang Indonesia.

Potensi kerugian Indonesia akibat terhambatnya ekspor udang ke Amerika Serikat mencapai sebesar US$634,5 juta dan ke Jepang sebesar US$78,2 juta. Jika dilihat secara total dari seluruh pasar tujuan ekspor, potensi kerugian bisa mencapai sebesar US$1,35 miliar.

Ikuti informasi terkait komoditas udang >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.