Serapan APBD Rendah, Aturan Dana Desa Harus Segera Diterbitkan

suasana di pedesaan (blog ub.ac.id)
suasana di pedesaan (blog ub.ac.id)

 
Jakarta, Villagerspost.com – Rendahnya serapan anggaran ternyata tak hanya dialami pada level kementerian negara dan lembaga di tingkat pusat dimana serapan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada enam bulan ini baru mencapai 39 persen dari dana APBN sebesar Rp1.984 triliun. Di daerah serapan APBD pun masih sangat rendah.

Salah satu penyebabnya, sama seperti dalam masalah penyerapan APBN adalah karena banyak pejabat negara maupun pejabat daerah takut menggunakan anggaran karena takut bermasalah dengan hukum. Di level daerah pun, salah satu penyebab rendahnya serapan APBD adalah karena masih rendahnya serapan anggaran dana desa yang dikucurkan lewat daerah.

Rendahnya serapan dana desa ini terjadi lantaran belum adanya aturan penggunaan dana desa yang hingga kini tidak kunjung diterbitkan pemerintah. “Aparat desa memiliki ketakutan jika salah dalam penggunaan dapat menyeret mereka ke ranah pidana,” kata Anggota komisi XI DPR-RI Fraksi Gerindra Biem Benjamin dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Sabtu (8/8).

Biem menegaskan, jika pemerintah tidak cepat-cepat menerbitkan peraturan dana desa, jangan harap ekonomi Indonesia akan membaik. “Jika kita berbicara APBD, tentunya fokus terhadap daerah-daerah terkecil di Indonesia yaitu desa-desa. Sudah seharusnya perekonomian di desa berjalan lancar dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional,” kata Biem.

Namun, jika peraturan penggunaan dana desa tidak kunjung jelas, bagaimana bisa para aparat desa menggerakan ekonomi di daerahnya? Ini sudah bulan ke-8 tahun 2015, pemerintah sudah bekerja hampir setahun, masa peraturan dana desa saja tidak bisa diperjelas?,” tambahnya.

Biem juga meminta rakyat peka terhadap situasi seperti ini, jangan hanya menerima janji-janji manis pemerintah tanpa menganalisanya. Ia berkata tidak mungkin perencanaan pembangunan Indonesia dapat berjalan lancar tanpa dasar konstitusi yang jelas.

“Yang penting sekarang pemerintah fokus memperjelas peraturan penggunaan dana desa. Logika saja, tidak mungkin kita memakai uang yang tidak jelas ditujukan untuk apa dan bagaimana cara pertanggungjawabannya,” ungkap Biem.

“Kalau pemerintah tidak cepat bekerja dan memperbaiki situasi ini, saya khawatir perencanaan pembangunan dan ekonomi kita akan terus memburuk. Untuk itu rakyat juga harus terus kritis dan mendorong pemerintah agar bekerja lebih cepat dan efisien, jangan hanya senang menerima janji,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.