Sertifikasi Yurisdiksi Sawit: Kalteng Menuju Pembangunan Pedesaan Rendah Karbon

Pekebun mengangkut sawit hasil panen. Pemprov Kalteng melakukan inisiatif sertifikasi yurisdiksi sawit agar perkebunan sawit lebih ramah lingkungan (dok. bumn.go.id)
Pekebun mengangkut sawit hasil panen. Pemprov Kalteng melakukan inisiatif sertifikasi yurisdiksi sawit agar perkebunan sawit lebih ramah lingkungan (dok. bumn.go.id)

 

Jakarta, Villagerspost.com – Sebuah terobosan dalam pengembangan perkebunan sawit berkelanjutan, baru saja dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Selasa (16/6) lalu di Barcelona. Teras Narang bersama beberapa bupati se-Indonesia meluncurkan sebuah inisiatif untuk mensertifikasi produksi kelapa sawit pada level yurisdiksi.

“Inisiatif tersebut akan mewujudkan sebuah model pembangunan pedesaan yang mengurangi deforestasi dan gas rumah kaca dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di pedesaan serta mengakui hak-hak masyarakat adat,” kata Teras Narang dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (19/6).

Inisiatif sertifikasi yurisdiksi sawit ini akan dimulai dengan sertifikasi produksi kelapa sawit pada tingkat kabupaten. Sebelum inisiatif ini, inisiatif sertifikasi hanya menargetkan perusahaan atau petani kecil yang seringkali sulit mengatasi tantangan deforestasi dan gas rumah kaca semata-mata dengan usaha mereka sendiri. “Dengan melakukan upaya di tingkat kabupaten, pemerintah dapat mensertifikatkan semua produk kelapa sawit dalam wilayah yurisdiksi mereka yang diproduksi secara berkelanjutan,” ujar sang Gubernur.

Pengumuman terkait sertifikasi produksi kelapa sawit pada level yurisdiksi ini sendiri dibuat di hadapan perwakilan sektor kelapa sawit seperti Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).  Pengumuman itu dilakukan di dalam acara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Earth Innovation Institute dan Yayasan Inovasi Bumi.

Pertemuan itu sendiri merupakan bagian dari forum yang lebih besar yang diselenggarakan di Barcelona, Spanyol, dimana pada 15-18 Juni 2015, terdapat 16 gubernur dan presiden negara bagian dari Asia, Amerika Latin dan Afrika bertemu untuk menemukan solusi atas tantangan paling berat pada saat ini, yakni perubahan iklim, deforestasi dan pengentasan kemiskinan. Negara-negara dan provinsi yang diwakili oleh para gubernur dan presiden negara bagian ini mencakup 25 persen hutan tropis dunia antara lain 75 % dari hutan Brazil dan lebih dari separuh hutan di Indonesia dan Peru.

Para gubenur dan presiden negara bagian ini merupakan aliansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Perubahan Iklim atau the Governors Forest Climate Task Force (GCF) yang penyelenggaraannya didukung oleh Pemerintah Catalonia dan Negara Bagian Kalifornia dan Ilionis Amerika. GCF berupaya menemukan jalur yang tepat atas pembangunan pedesaan yang mengurangi atau menghentikan gas rumah kaca dan deforestasi.

Selama pertemuan ini, beberapa negara donor juga hadir, antara lain Norwegia dan Amerika. Pada kesempatan ini pula Norwegia menyatakan dukungannya untuk mendukung pendanaan GCF sebesar US$25 juta. Komitmen ini diharapkan memberikan benefit awal bagi provinsi yang progresif dalam isu lingkungan selama ini.

Untuk mendukung inisiatif ini, pemerintah Kalimantan Tengah telah membentuk Kelompok Kerja yang terdiri dari perwakilan pekebun sawit, organisasi pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Kelompok kerja akan menemukan cara untuk mencegah risiko serius seperti deforestasi, konflik sosial, gas rumah kaca dan menghindari perusakan wilayah-wilayah dengan nilai konservasi tinggi di Kalimantan Tengah.

Dalam pidatonya selama peluncuran inisiatif sertifikasi yurisdiksi Agustin Teras Narang menegaskan, mimpi Kalteng atas yurisdiksi yang tersertifikasi dan berkelanjutan merupakan sesuatu yang dapat diwujudkan. Namun, Kalteng perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa konsep yurisdiksi berkelanjutan dipahami dan dihayati oleh semua pemangku kepentingan, antara lain investor, pembeli, pengguna.

“Dengan mewujudkan mimpi ini, Kalteng dapat memastikan bahwa komoditas akan diproduksi secara berkelanjutan dan memberikan profit,” tegas Teras Narang. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.