Siaga Covid-19 Kemendesa Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi Warga

ilustrasi virus corona (pixabay)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengeluarkan protokol relawan desa lawan Covid-19 yang didalamnya meminta agar menyiapkan tempat isolasi bagi warga apabila diperlukan. “Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa atau rumah warga yang dipinjamkan,” demikian penjelasan protokol yang dikeluarkan Gus Menteri, Rabu (1/4).

Abdul Halim juga mengingatkan agar gugus tugas relawan desa lawan Covid-19 menyiapkan tersedianya sarana mandi, cuci dan kakus (MCK), serta tempat tidur dan keperluan lainnya yang layak. “Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) di desa setempat,” jelasnya.

Halim menegaskan, tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19. “Itu karena tidak semua warga desa punya cukup kamar di rumah. Gimana mau isolasi rumah kalau enggak ada kamar, solusinya gunakan gedung sekolah dasar dan balai desa, tinggal disekat-sekat untuk kamar,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemendes PDTT Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Surat Edaran tersebut sekaligus merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sama-sama memerangi pandemi global dan memperkuat perekonomian masyarakat desa ditengah-tengah wabah Covid-19.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.