Sinergikan Perhutanan Sosial, KLHK Gelar Festival Pesona
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Festival Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) di Gedung Manggala Wanabakti Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta selama dua hari, 27-28 November 2019. Tema PeSoNa yang ke-3 ini adalah “Memakmurkan Rakyat Kini dan Nanti”.
Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam sambutannya saat membuka Festival PeSoNa, Rabu (27/11) mengatakan, program perhutanan sosial (PS) yang telah berjalan telah memberikan hasil yang baik meskipun perlu lebih dioptimalkan untuk mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta hektare. “Penyelenggaraan Festival PeSoNa ini adalah ajang kolaborasi para pihak untuk mensukseskan program PS,” ujarnya.
Alue Dohong juga mengingatkan, program PS merupakan kerja bersama KLHK, sebagai penginisiasi program, dengan Pemerintah Daerah, dan juga Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PDT, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian KKP, LSM, Pokja Pemerintah Provinsi, Akademisi, dan Dunia Usaha.
“Kita harus bekerja lintas sektoral, tidak boleh bekerja sendiri-sendiri, harus dapat bersinergi agar program dapat berhasil dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat secara efektif,” ujarnya.
Kedepan, Alue Dohong berpesan agar percepatan realisasi program PS harus dilakukan. “Kedepan perlu dilakukan upaya lebih besar seperti melakukan kerja bersama jemput bola turun ke lapangan menyambut masyarakat, dengan tentunya harus lebih banyak melibatkan Pemda, KPH, LSM, Pokja Provinsi, dan UPT KLHK,” ujarnya.
Alue Dohong menekankan, agar setelah izin PS diperoleh masyarakat, adalah harus memastikan akses kelola hutan oleh masyarakat tersebut dapat bermanfaat dan mensejahterakan. “Perkembangan kelompok PS harus dievaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangannya, seperti apakah sudah punya bisnis plan sendiri yang baik dan apakah sudah dapat mengakses permodalan untuk pengembang usaha,” tegasnya.
Seperti diketahui, Program Hutan Sosial (PS) akan semakin dipercepat laju realisasinya, kolaborasi, sinergitas para pihak serta upaya “jemput bola” menjadi cara yang akan dioptimalkan untuk mewujudkannya. Saat ini program (PS) yang telah memberikan akses kelola kepada 777.789 kepala keluarga dengan jumlah izin/hak kelola sebanyak 6.112 SK atau total seluas ± 3,436 juta hektare. Dengan upaya percepatan ini diharapkan target pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta ha akan tercapai.
Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanti menyampaikan, setelah izin PS diberikan, upaya selanjutnya adalah membina kelompok tani yang diawali pembinaan awal melalui pendampingan penyuluh dalam bidang kelembagaan yang berbadan hukum, tata kelola hutan dan tata kelola usaha dengan melakukan kegiatan ekonomi produktif melalui hasil usaha bukan kayu, hasil hutan kayu dan jasa lingkungan wisata dengan membentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk pendampingan kelembagaan dan Kementerian Pertanian, Kementerian KKP untuk pendampingan teknis produksi agroforestry/silvofishery serta pengembangan produk dengan Himbara dan BUMN,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, hingga 26 November 2019 telah terbentuk 5.208 KUPS yang tersebar di 33 provinsi dengan kategori tahap awal (blue) sebesar 3.441 (66,07%), tahap moderat (silver) sebesar 1.286 (24,69%), tahap maju (gold) sebesar 433 (8,31%), dan tahap mandiri (platinum) sebesar 48 (0,92%). KUPS yang telah memperoleh predikat Platinum dan Gold telah diarahkan oleh Wamen agar dapat dijadikan inspirasi oleh KUPS lainnya agar lebih baik lagi kinerjanya.
Editor: M. Agung Riyadi