Sistem Pengaduan Pupuk Bersubsidi Penting Agar Pemerintah dan Produsen Paham Masalah Petani

Sosialisasi mekanisme pengaduan atau komplain terkait program pupuk bersubsidi di Desa Jenetaesa, Maros, Sulsel (dok. villagerspost.com/uppy supriadi

Maros, Villagerspost.com – Sistem pengaduan atau mekanisme komplain dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi masih menjadi persoalan besar. Di Kabupaten Maros misalnya, petani umumnya melakukan komplain atau mengadukan sesuatu jika terjadi masalah terkait pupuk, masih lebih suka mengadu ke pengecer pupuk atau ke pemerintah desa.

Umumnya mereka mengadukan masalah keterlambatan distribusi yang berdampak pada kelangkaan pupuk. Mekanisme pengaduan ke pengecer atau pemerintah desa ini kerap tidak efektif karena pihak yang menerima aduan pun terkadang tak memberikan solusi atau tidak tahu mau meneruskan informasi itu ke pihak mana.

Karena itulah, Perkumpulan Katalis dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) pada Kamis (19/7) lalu melaksanakan sosialisasi mekanisme komplain atau sistem pengaduan terkait program pupuk besubsidi. Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan singkat terkait latar belakang dilaksanakannya Program Audit Sosial Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Maros oleh, oleh Lily Batara dari KRKP.

Bagan jalur pengaduan pupuk bersubsidi yang disusun yayasan katalis (dok. villagerspost.com/uppy supriadi)

Dalam kesempatan itu, Lily menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pupuk bersubsidi. “Petani, tidak hanya sebagai penerima manfaat dari kebijakan pupuk bersubsidi. Untuk mewujudkan petani yang mandiri dan berdaulat atas pangan maka petani harus memiliki akses dan kontrol terhadap sumber produksi pertanian,” ujar Lily.

Salah satu alat kontrol petani adalah memanfaatkan layanan pengaduan jika terjadi permasalahan. “Misalnya jika terjadi keterlambatan atau kelangkaan pupuk bersubsidi,” tegas Lily.

Siswan, Direktur perkumpulan Katalis mengatakan, keberadaan jalur pengaduan merupakan salah satu upaya untuk menghindari berburuk sangka. “Karena itu penting bagi petani untuk memahami masalah ini,”ujarnya.

Siswan memaparkan, saat ini sudah ada beberapa jalur pengaduan yang tersedia. Di antaranya melalui SMS, Call Center, Telepon dan Aplikasi Lapor, dan lain-lain. “Jalur pengaduan ini bisa dimanfaatkan oleh para petani,” tegasnya.

Dia menekankan, sangat penting permasalahan pupuk bersubsidi di tingkat petani agar bisa tersampaikan ke pemerintah dan produsen pupuk. “Karena jika permasalahan kebijakan pupuk bersubsidi diselesaikan sendiri oleh pihak petani maka pihak pemerintah dan produsen pupuk mengganggap bahwa tidak ada kendala yang terjadi di tingkat petani,” jelas Siswan.

Para petani yang hadir dalam acara itu sendiri mengaku, mereka memang tidak terlalu banyak mengalami kendala lain selain kendala kelangkaan atau keterlambatan. “Jika ada kelangkaan atau keterlambatan jenis pupuk tertentu, maka paling sering kami lakukan adalah mengadu melalui ketua kelompok tani dan menghubungi pengecer, bahkan terkadang petani menyelesaikan sendiri masalah ini dengan membeli pupuk non subsidi,” ujar seorang petani yang enggan diungkapkan namanya.

Muhammad Sahaka dari Perkumpulan Katalis mengatakan, sikap petani yang mencoba menyelesaikan masalah ini secara sendiri-sendiri dan bahkan malah membeli pupuk non subsidi, menunjukkan petani mulai apatis karena persoalan pupuk bersubsidi hampir tak pernah terpecahkan. Tetapi dia mengingatkan, petani tidak boleh apatis menghadapi masalah ini.

“Sifat apatis, ketidaktahuan, dan menjaga perasaan merupakan tantangan atau faktor pengambat sehingga jalur pengaduan tidak digunakan oleh masyarakat,” katanya. Ini, kata dia, justru akan semakin memperdalam masalah dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi.

Sementara itu, fasilitator FGD Muhammad Mukhtar mengatakan, penyelenggaraaan acara ini memang menjadi sangat penting bagi para stakeholder, khususnya petani. “Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan FGD ini adalah untuk mengetahui sejauhmana peran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan jalur penggaduan ketika terjadi permasalahan atas pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi di Maros,” ujarnya.

Dia berharap dengan terungkapnya persoalan ini, akan mempermudah pihak-pihak terkait untuk mengembangkan mekanisme pengaduan yang paling mudah dan paling mampu dijangkau oleh petani. “Kemana mengadu? Bagaimana permasalahan itu diselesaikan? Jalur pengaduan yang mana yang paling sering digunakan? Dan jalur pengaduan mana yang dianggap efektif dan mudah dilakukan?” tegasnya.

Siswan menambahkan, sosialisasi ini memang baru dilaksanakan di tingkat petani, kelompok tani, pengecer dan kepala desa. Ke depan, sosialisasi juga akan dilakukan kepada pihak lain terkait termasuk pemerintah daerah. “Harapan kita nanti semua jalur bisa digunakan, agar masalahnya bisa tuntas dan tak berulang sekaligus ada kepastian,” pungkas Siswan.

Laporan/Foto: Uppy Supriadi, anggota Perkumpulan Katalis, jurnalis warga untuk Villagerspost.com

Facebook Comments
9 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.