Sistem Resi Gudang Perkuat Ketahanan Pangan

Seminar meningkatkan kepercayaan sistem resi gudang (dok. bappebti)
Seminar meningkatkan kepercayaan sistem resi gudang (dok. bappebti)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Sistem Resi Gudang bisa dioptimalkan keberadaannya untuk memberi manfaat sebesar-besarnya untuk membangun ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Hal itu diungkapkan Enggar saat meninjau gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (23/10).

“Sistem resi gudang ini bermanfaat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani. Karenanya, harus dimanfaatkan secara optimal,” kata Enggar.

Untuk diketahui, Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu instrumen perdagangan yang dapat dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan. Melalui SRG, para petani dapat menyimpan komoditas hasil panennya ketika harga rendah, untuk kemudian dijual pada saat harga tinggi sehingga petani yang selama ini dalam posisi termarginalkan dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat.

SRG diharapkan juga memiliki peranan dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan. Sayangnya, menurut dia, di Jepara, petani atau pelaku usaha masih terbatas memanfaatkan SRG. “Pemerintah harus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dan para stakeholders untuk memnfaatkan SRG,” kata Enggar.

Melihat kondisi SRG di Jepara, Enggar mengatakan, perlu dilakukan penguatan kelembagaan SRG, mendorong perbankan agar lebih aktif, meningkatkan fasilitas gudang, serta menyinergikan pasar lelang dengan SRG. “Saat ini, salah satu tantangan yang dihadapi yaitu masih terbatasnya infrastruktur pengolahan komoditas hasil panen di sekitar lokasi gudang SRG,” katanya.

Fasilitas yang dimiliki gudang SRG Kabupaten Jepara saat ini cukup memadai, antara lain mesin pengering dan lantai jemur. Namun demikian, masih dibutuhkan fasilitas tambahan seperti mesin pengolahan komoditas dan sarana transportasi. SRG, lanjut Enggar, tidak hanya sebagai sarana penyimpanan komoditas.

“Keberadaan SRG harus bisa menjadi sarana pemberi nilai tambah komoditas dengan biaya yang ekonomis. Selain itu juga dapat mengurangi keterikatan petani pada tengkulak atau pengijon,” lanjut Enggar.

Sementara itu, mengenai Pasar Lelang Komoditas (PLK), petani masih sulit mengakses secara langsung pasar komoditas yang ada. Mereka terbiasa menggunakan perantara sehingga harga yang diperoleh tidak maksimal. Untuk itu, Enggar juga menekankan bahwa fungsi PLK perlu disinergikan dengan SRG. Mengenai penguatan kelembagaan, SRG di Kabupaten Jepara perlu ditingkatkan pada aspek pengelola gudang.

“Pengelolaan gudang SRG di Jepara akan dilakukan oleh pengelola gudang lokal atau dapat pula dilakukan oleh koperasi/BUMD. Selain itu, penguatan kelembagaan kelompok tani juga harus terus dilakukan,” ujar Enggar.

Gudang yang saat ini dimanfaatkan sebagai gudang SRG di Kabupaten Jepara merupakan gudang milik Pemerintah Daerah yang dibangun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan dengan Dana Stimulus Fiskal Tahun 2009. Gudang tersebut mulai beroperasi sebagai gudang SRG sejak tahun 2011 dengan PT Pertani sebagai pengelola gudangnya. Dengan luas 720 m2, gudang ini dapat menampung komoditas 1.500 ton gabah, beras, dan jagung. Namun, sejak 2011-2016 gudang SRG Kabupaten Jepara baru dimanfaatkan untuk komoditas gabah.

Dalam upaya mendorong pelaksanaan SRG, sejak 2009-2015, Pemerintah telah membangun 120 gudang komoditas pertanian, namun baru 80 gudang yang telah memiliki kelengkapan untuk mendapatkan persetujuan (antara lain sertifikasi dan peralatan pendukung) sebagai gudang SRG. Sedangkan, sisanya sebanyak 40 gudang masih belum aktif. Secara keseluruhan, Pemerintah sampai saat ini telah memberikan 128 persetujuan sebagai gudang SRG yang terdiri dari 80 gudang SRG milik pemerintah dan 48 gudang milik swasta.

Sejak dimulai pada 2008, daerah pelaksanaan SRG yang awalnya di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Jombang semakin meluas, saat ini SRG telah diimplementasikan di 75 kabupaten/kota yang tersebar di 21 provinsi. Secara kumulatif, jumlah resi gudang yang telah diterbitkan sampai 30 September 2016 di gudang SRG milik pemerintah maupun swasta sebanyak 2.362 resi dengan total volume 86.725,56 ton senilai Rp485,7 miliar yang meliputi komoditas gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, dan rotan.

Ikuti informasi terkait sistem resi gudang >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.