SPKS: CPOP Kebijakan Tanpa Arti

Buruh di perkebunan sawit (dok. spi.or,id)
Buruh di perkebunan sawit (dok. spi.or,id)

Jakarta, Villagerspost.com – Kebijakan pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia membentuk membentuk Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOP) dinilai tak akan memiliki arti apa-apa. Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) menilai, pembentukan CPOP hanya untuk memenuhi kepentingan masing-masing negara sebagai produsen sawit.

“Tidak akan berarti apa-apa, ini hanya kepentingan malaysia saja. Malaysia lahan sudah tak ada. Karena mereka lahan sudah tak ada, mereka beroperasi di indonesia,” demikian disampaikan SPKS melalui akun twitter @InfoSPKS menanggapi pertanyaan Villagerspost.com terkait masalah ini, Selasa (20/10).

Bagi SPKS dengan terbentuknya CPOP ini akan ada tantangan bagi Indonesia agar Malaysia tidak bisa melakukan ekspansi lahan lagi karena terkendala inisiatif dari beberapa perusahaan yang ada di Indonesia.

“Perlu di ingat, 40% perusahaan di Indonesia asal Malaysia. Dan mereka sudah enjoy dengan kelemahan pemerintah Indonesia, jadi kalau tidak ada komitmen dari pemerintah, apapun namanya tak berarti apa-apa,” demikian @InfoSPKS.

Di sisi lain menurut SPKS, Indonesia juga memiliki kepentingan tersendiri terkait isu ini. Kepentingan itu adalah menaikkan image sawit Indonesia tanpa kerusakan hutan, lindungi gambut dan human right.

“Kalau mau buat baru, apa manfaatnya ISPO kan sudah ada. Hanya saja sangat lemah. Buktinya masih bermasalah dimana-mana,” ujar @InfoSPKS.

Dalam konteks ini, menurut SPKS, Indonesia-Malaysia memerlukan standar lebih tinggi justru untuk menutupi regulasi yang bolong-bolong. “Standar tinggi untuk tutup bolong yang ada,” demikian kata @InfoSPKS.

Sebelumnya, Greenpeace juga menyayangkan langkah pemerintah Indonesia yang malah membentuk CPOP alih-alih menjalankan kesepakatan dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Pembentukan CPOP dinilai merupakan ironi di tengah krisis asap akibat kebakaran lahan dan hutan khususnya di lahan gambut akibat masifnya pembukaan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit.

Greenpeace menilai dengan menyetujui pembentukan CPOP pemerintah malah bermaksud mengganti komitmen nol deforestasi yang telah dibuat tahun lalu di New York oleh para pengusaha kelapa sawit. “Jadi mengapa pemerintah Indonesia justru mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperburuk bencana kebakaran dengan menghancurkan lebih banyak hutan dan mengeringkan lebih banyak lahan gambut?” kata Juru Kampanye Greenpeace SEA-Indonesia Annisa Rahmawati.

Rashid Kang, kepala kampanye hutan Greenpeace China mengatakan, Indonesia harus berhenti mencari alasan dengan menyebut China sebagai pasar yang siap untuk minyak sawit kotor sebagai cara untuk membenarkan kemunduran Indonesia. Jika Cina menerima permintaan Indonesia untuk standar yang lemah, kata Kang, itu akan mengirim pesan bahwa China mendukung solusi dengan deforestasi yang lebih besar dan emisi karbon yang lebih banyak.

Padahal, seperti diketahui, selama perjalanan baru-baru ini ke Washington dan New York, Kepala Pemerintahan China Xi Jinping mengumumkan program cap and trade untuk menurunkan emisi karbon. China juga memberikan dana sebesar US$$3,1 miliar untuk membantu negara-negara mberkembang bertempur dan beradaptasi dengan perubahan iklim.

Selain itu, Xi jinping menegaskan, China juga menginvestasikan US$12 miliar untuk membantu negara-negara miskin mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan global selama 15 tahun ke depan yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Ini sangat tidak sejalan dengan kepemimpinan yang telah ditunjukkan China kepada dunia sebagai pemain besar yang bertanggung jawab dalam perundingan iklim COP 21,” kata Kang.

Langkah itu juga disayangkan oleh pihak Sawit Watch. Deputi Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, pembentukan lembaga seperti Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO), kemudian Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) dan terakhir CPOP merupakan bentuk pragmatis dalam menggenjot bisnis sawit akibat belum berjalannya penegakan hukum.

“Sebenarnya banyaknya pendekatan bisnis menunjukkan belum berjalan optimalnya penegakan hukum,” katanya kepada Villagerspost.com.

Berdasarkan data sawit Watch sampai dengan tahun 2013 jumlah konflik yang terjadi di perkebunan kelapa sawit adalah 389 kasus. Sedangkan kerusakan hutan yang terjadi karena ekspansi perkebunan kelapa sawit sampai sekarang ±500.000 hektare pertahun (Sawit Watch, 2013). Kondisi ini merupakan kondisi sebenarnya yang terjadi di perkebunan kelapa sawit khususnya di Indonesia.

Surambo menilai, tidak efektifnya penegakan hukum dalam RSPO inilah yang membuat banyak diantara pemangku kepentingan di RSPO sendiri yang kemudian melakukan langkah yang lebih pragmatis lagi yaitu membentuk lembaga baru seperti IPOP dan CPOP. Padahal, menurut dia, jika perkebunan sawit berkomitmen dengan penegakan hukum, maka pendekatan pasar tak terlalu penting.

“Sebenarnya kalau penegakan hukum berjalan, maka pendekatan pasar sepertinya kurang relevan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah RI dan Malaysia telah mencapai kesepakatan pembentukan CPOP dalam dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Najib Tun Razak di Istana Kepresidenan, Bogor, Minggu (11/10).

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengemukakan alasan dibentuknya CPOP antara Indonesia-Malaysia. “Karena kita tahu 85 persen produksi palm oil adalah di Indonesia dan Malaysia,” kata Jokowi seperti dikutip setkab.go.id.

Selain pembentukan CPOP, kedua kepala pemerintahan juga sepakat membuat “Standar Global Baru Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan”. Standar Global Baru merupakan hasil harmonisasi antara Standar Malaysia dan Standar Indonesia yang nantinya akan menjadi standar internasional baru di bidang industri minyak sawit dunia .

“Harmonisasi standar baru ini akan menjadi standar yang ramah lingkungan dan diharapkan memberi kesejahteraan kepada 4 juta petani sawit di Indonesia dan 500 ribu petani sawit di Malaysia,” ujar Presiden Jokowi. (*)

Facebook Comments
One Comment

Leave a Reply to KrisPBruer Cancel reply

Your email address will not be published.