SPKS: IPOP Tak Rugikan Petani Sawit

Pekerja perkebunan sawit mengangkut hasil panen (dok. bumn.go.id)
Pekerja perkebunan sawit mengangkut hasil panen (dok. bumn.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menolak anggapan bahwa petani sawit dirugikan karena keberadaan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Sanggahan inidisampaikan terkait maraknya pemberitaan yang menuduh IPOP mengancam hajat hidup petani sawit.

Ketua SPKS Mansuetus Darto mengatakan, terjadinya penolakan terhadap tandan buah segar (TBS) dari petani tersebut adalah karena volume TBS yang dihasilkan sudah melebihi kapasitas tampungan di pelabuhan. “Sehingga yang terjadi adalah efisiensi di level pabrik pengolahan kelapa sawit,” kata Darto dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Minggu (21/2).

(Baca Juga: Gabung IPOP, Greenpeace Apresiasi Astra Agro Lestari)

SPKS berpendapat bahwa petani sawit juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga hutan, lahan gambut dan lingkungannya dan mereka adalah korban dari praktik sawit yang tidak berkelanjutan dalam peristiwa kebakaran hutan tahun lalu. Komitmen tersebut adalah bentuk dukungan dari petani sawit untuk memenuhi target penurunan emisi Indonesia sebesar 29% sampai dengan tahun 2030 sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat COP21 di KTT iklim di Paris.

SPKS sangat menyayangkan sikap pemerintah yang meminta IPOP dibubarkan dan mengusir perusahaan anggota IPOP, yang justru kontra produktif dengan komitmen target penurunan emisi dan investasi. Peningkatan produktivitas petani tidak harus melalui pembukaan lahan baru di hutan dan lahan gambut, namun bisa dicapai melalui program intensifikasi dan pelaksanaan good agricultural practices.

“Petani sawit juga yakin dapat memenuhi standar nol deforestasi dan turut membantu komitmen pemerintah dalam melindungi hutan dan lahan gambut. Justru Pemerintah seharusnya merasa terbantu dan mendukung upaya tersebut dalam membantu petani sawit dalam konteks peningkatan kapasitas kelembagaan, aspek legalitas dan finansial, serta dapat memenuhi standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang dicanangkan oleh Direktorat Jeneral Perkebunan,” tegas Darto.

Dengan meningkatnya permintaan pasar akan minyak sawit bebas deforestasi, ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Inisiatif IPOP ini telah memberikan dorongan positip bagi petani sawit untuk mulai berbenah dan meningkatkan produktifitasnya.

“Praktik terbaik dari petani sawit tersebut dan dukungan atas kerja-kerja yang di lakukan IPOP justru akan membantu pemerintah Indonesia dalam hambatan perdagangan saat ini,” pungkas Darto. (*)

Ikuti informasi terkait isu IPOP >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.