Sukses Entaskan Kemiskinan, Dana Desa 2017 Naik Rp81 Triliun
|
Jakarta, Villagerspost.com – Dana desa dinilai berhasil dalam mengentaskan kemiskinan di desa-desa. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Ahmad Erani Yustika mendorong instansi dan seluruh masyarakat desa, untuk segera membentuk dan mengusulkan program-program yang dapat menunjang perekonomian di desa.
Program-program tersebut, kata dia, harus direncanakan bersama, dengan mengedepankan musyawarah dan asas kebersamaan. “Ayo sekarang kita punya dana desa, usulkan program dan sama-sama kita wujudkan impian kita. Agar tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal,” ujar Erani, di Jakarta, Senin (29/2).
(Baca Juga: Dana Desa Banyak Bantu Berdirinya BUMDes)
Erani menjelaskan, dana desa dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh desa. Misalnya untuk penyediaan air bersih, membangun irigasi, jalan, dan sebagainya. “Sanitasi air bersih, jalan, jembatan, semua untuk generasi depan. Kita harus optimis demi masa depan penerus-penerus bangsa kita,” terangnya.
Meski demikian ia juga menegaskan, bahwa pembangunan desa harus tetap memuliakan adat dan budaya setempat. Bahkan, hal tersebut harus semakin diberdayakan, agar identitas daerah tetap terjaga.
“Rakyat sehat, cerdas, adalah harapan bangsa kita. Desa subur, makmur sentosa, hidup rukun dan bersandar akar budaya,” ungkapnya.
Karena itu, Erani mengajak seluruh instansi masyarakat untuk bergotong royong membangun desa. Ia menegaskan, upaya tersebut adalah cara tepat untuk menerangi Indonesia. “Ayo sama-sama kita bangun desa-desa kita. Kita terangi negeri kita ini dengan kesejahteraan yang merata,” tegasnya.
Dana Desa Naik
Sementara itu, sebelumnya Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menjelaskan, pemerintahan Jokowi sudah membuat rancangan, tahun 2017 dana desa dinaikkan lagi menjadi Rp81,1 triliun sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar per desa.
“Ini dari dana desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa,” kata Marwan, di Jakarta, Minggu (28/2).
Dia menegaskan, dana desa juga terbukti mampu menghidupkan geliat perekonomian desa sehingga punya daya tahan terhadap krisis. Ketika banyak pihak memprediksi masyarakat desa akan kelimpungan ketika terjadi krisis ekonomi global, maupun adanya kenaikan harga BBM tahun 2015, ternyata masyarakat desa tetap punya daya tahan.
Hal ini antara lain karena ana desa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan yang bersipat padat karya. Dana desa digunakan membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embung, dan proyek infrastruktur desa lainnya.
Kemudian pembangunan sepenuhnya memaksimalkan potensi desa. Tenaga kerjanya masyarakat desa setempat, bahan baku dari desa setempat, peralatannya juga dari desa, sehingga dana desa benar-benar berputar di desa.
“Dana desa ini benar-benar cash for work dan dirasakan masyarakat dengan program yang sepenuhnya ada di desa. Tidak lagi hanya program pusat yang sekedar menetes ke desa. Kebijakan Dana Desa ini termasuk kebijakan radikal yang diterapkan pemerintahan Jokowi-JK,” tegas Marwan.
Meski baru pertama kali dijalankan, penggunaan Dana Desa 2015, menurut Marwan, tergolong sukses karena hanya 6% yang tidak sesuai arah pembangunan. “Ini pun bukan karena di korupsi. Tapi hanya salah informasi, misalnya untuk membangun jalan desa tapi dipakai membangun kantor desa atau pun bangun rumah ibadah. Itu saja, selebihnya semua tepat,” jelasnya.
Pengunaan dana desa, lanjut Marwan, juga benar-benar berbasis kemandirian masyarakat desa secara utuh. Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT mengawal agar proses pembangunan di desa itu berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Kita mengarahkan, mengawal sehingga desa-desa tumbuh menjadi mandiri. Masyarakat desa kita dorong agar merdeka secara ekonomi, sosial, politik, dan dengan kepribadian budaya yang berwibawa di mata dunia,” jelasnya.
Dorong BUMDes
Dalam mengawal Dana Desa agar tepat sasaran, Kementerian Desa diantaranya mendorong dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa menjadi alat bagi desa untuk mewujudkan kemandirian secara ekonomi. Hanya dalam setahun (2015) sudah lebih dari 12.700 BUMDes terbentuk, ditambah 2000 BUMDes yang sudah ada sebelumnya.
“BUMDes ini menjadi wadah membangun ekonomi desa. Bisa dengan membentuk unit usaha pertanian, peternakan, kerajinan UMKM. Juga bisa membentuk unit usaha simpan pinjam, penyewaan alat-alat, termasuk unit usaha jual beli/perdagangan,” kata Marwan Jafar.
Dia menegaskan, dengan BUMDes, desa-desa akan memiliki unit usaha yang setara dengan perusahaan besar, sehingga terbebas dari cengkraman pemodal besar yang sering mengarahkan masyarakat desa berprilaku konsumtif tapi tidak memberi ruang untuk masyarakat menjadi kuat dan mandiri secara ekonomi.
“Bisa dilihat, petani desa yang tadinya harus ngutang ke rentenir dan hasil panennya dijual murah ke tengkulak, kini sudah beralih ke BUMDes sehingga mereka tidak dililit utang dan hasil panennya pun lebih dari cukup untuk keluarga. Beberapa desa di Sukabumi itu contohnya sudah ada,” ujar Marwan.
Selain itu, ada juga desa-desa yang telah membentuk Usaha Bersama Komunitas (UBK) memproduksi berbagai kebutuhan masyarakat untuk dipasarkan. Ada UBK sabun, shampo, dan deterjen di Purwakarta, UBK sosis ayam di Kalimantan Barat.
“Produk desa dari UBK ini tak kalah dengan prpduk perusahaan besar. Kalau bicara Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), ini jadi modal desa untuk bersaing,” pungkas Marwan. (*)
Ikuti informasi terkait dana desa >> di sini <<