Susi Larang Bisnis Ikan Pelanggar HAM

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membahas masalah perbudakan ABK (dok. kkp.go.id)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membahas masalah perbudakan ABK (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal melarang negara lain berbisnis perikanan yang tidak mengindahkan Hak Asasi Manusia para pekerjanya. Larangan itu didasari banyaknya kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja perikanan khususnya di kapal-kapal asing.

“Saya ingatkan kepada kita semua bahwa negara-negara modern dan beradab tidak boleh lagi berpikir bisnis tanpa berpikir untuk hak asasi manusia,” kata Susi dalam pertemuan Western Central Pasific Fisheries Commision (WCPFC) ke 12 di Bali, Kamis (3/12).

Susi juga mengingatkan, betapa banyaknya tindak pelanggaran HAM yang dilakukan, terutama oleh kapal-kapal berbendera asing. “Kita juga harus ingat bahwa dari beberapa pengalaman kita selama setahun ini, banyak pelanggaran HAM di bidang penangkapan ikan, terutama oleh kapal-kapal asing yang berbendera apa saja,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebanyakan korban-korban human trafficking sudah tidak terdata lagi. Mereka sudah tidak digaji, tidak bisa pergi, tidak bisa pulang dan hanya tinggal dalam kondisi yang tidak ada pilihan apapun di kapal.

“Kami melarang transhipment karena kita melihat ada masalah human trafficking tersebut. Setelah kami larang transhipment dan adanya moratorium, setiap kapal asing akan pergi karena mereka takut,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa disamping bisnis tentunya harus ada manajemen yang berkelanjutan dan lebih baik lagi kedepannya. “Dengan demikian pelanggaran HAM dalam penangkapan ikan tidak terjadi lagi,” tegas Susi.

Pelestarian Tuna Nusantara

Selain isu pelanggaran HAM dalam bisnis perikanan, pertemuan WCPFC juga membahas isu konservasi. Salah satu isu penting yang diusung Susi dalam pertemuan ini adalah soal pelestarian tuna nusantara.

Dalam rangka itu, Susi melakukan melakukan koordinasi dengan beberapa negara dalam pertemuan tersebut. Susi mengaku menyadari Indonesia memegang peranan penting dalam kerja sama tuna regional, mengingat posisi wilayah Indonesia yang berada diantara dua samudera, samudera Pasifik dan Hindia.

Dua samudera yang menghubungkan perairan di teritorial Indonesia dan kepulauan ini, menjadikan laut Indonesia kaya dengan tuna. “Saya percaya bahwa Indonesia akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan umum pengelolaan perikanan tuna dibawah WCPFC,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memperkenalkan kebijakan nasional dalam investasi perikanan, dalam hal industri pengolahan ikan. Dia mengatakan, saat ini Indonesia sedang dalam proses pengembangan strategi pada tunas sirip kuning dan ikan tongkol.

Susi berharap diskusi Sesi Regional yang ke 12 WTPFC yang dihadiri 480 delegasi dari beberapa negara dan media ini akan menghasilkan sebuah usaha untuk masa depan kita dalam mempertahankan perikanan tuna di wilayah Pasifik.

“Banyak tangan selalu lebih baik dibandingkan dengan satu tangan. Kami sedang dalam proses untuk mengembangkan strategi penangkapan dan aturan pengendalian penangkapan tuna sirip kuning dan ikan tongkol dalam perairan kepulauan Indonesia seperti pada wilayah pengelolaan perikanan Indonesia 713, 714 dan 715. Kami sangat menghargai kontribusi WCPFC dalam masalah ini,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.