Susi Lepasliarkan 200 Ribu Lebih Benih Lobster
|
Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan 246.673 benih lobster (BL) di Perairan Natuna pada Jumat (19/4). Pelepasliaran benih lobster tersebut dilakukan di dua titik lokasi di wilayah perairan Natuna. Susi langsung turun tangan melakukan pelepasliaran BL tersebut.
Dalam kesempatan itu, Susi juga melepasliarkan tiga ekor lobster bertelur. “Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan, lobster yang undersized dan bertelur tidak boleh diambil dari perairan Indonesia,” jelas Susi.
Kegiatan penebaran atau pelepasliaran benih lobster selesai pada pukul 17.00 WIB. Susi berharap, benih lobster yang telah dilepasliarkan dapat tumbuh dewasa dan berkembang biak agar keberadaannya terus lestari. “Semoga bayi-bayi lobster ini bisa hidup dan mengembalikan ketersediaan lobster supaya bisa ada lagi dan banyak,” ujarnya.
Susi juga berpesan agar warga Natuna tidak menangkap kembali BL dan lobster bertelur yang telah dilepasliarkan tersebut. “Sekali lagi coba semua. Danlanal turun, Kepala BKIPM turun, Menteri pun turun (red: melakukan pelepasliaran BL). Demi apa? Demi anak-anak bangsa. Kalau orang Natuna nanti (lobster) yang bertelur ditangkapin, saya masukan dia ke laut. Tenggelamkan!,” ujar Susi.
Benih yang dilepasliarkan terdiri atas 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara. BL tersebut merupakan hasil tangkapan ilegal yang berhasil diamankan oleh Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) di Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamis (18/4) lalu.
BL ditemukan petugas dalam kemasan plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam. “Selanjutnya, bekerjasama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi, BL tersebut dikirimkan melalui jalur penerbangan dari Jambi ke Natuna dengan transit Jakarta dan Batam,” ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina, .
BL itu kemudian sampai di Bandara Raden Sadjad, Natuna, pada Jumat (19/4) pukul 14.00 WIB. Turut mendampingi dalam penerbangan tersebut, Anak Agung Gede Eka Susila, Kepala SKIPM Batam; Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur; dua petugas BKIPM Batam; dan satu petugas SKIPM Jambi.
Setelah melalui proses transfer BL dari kargo bandara menuju truk TNI AL Lanal Ranai, rombongan tiba di Kecamatan Bunguran Timur pada pukul 15.00 WIB. “Selanjutnya, BL tersebut dibawa ke tempat BL dilepasliarkan dengan menggunakan dua perahu nelayan,” jelas Rina.
Keberhasilan pengaggalan upaya penyelundupan BL ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang setara dengan Rp37,53 miliar. Hingga saat ini, pelaku penyelundupan BL yang melarikan diri dalam proses penangkapan masih dalam proses pencarian oleh pihak Satreskrim Polres Tanjabtim.
Editor: M. Agung Riyadi