Susi: Nelayan Pantura Jangan Jual Izin Kapal

Armada kapal perikanan nelayan (dok. kkp.go.id)
Armada kapal perikanan nelayan (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para nelayan pantai utara (Pantura) Jawa agar tidak menjual izin kapal yang diperoleh. Imbauan itu disampaikan Susi, lantaran pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan bukti adanya oknum asing yang berupaya mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) dari nelayan Pantura.

“Saya juga mengingatkan seluruh nelayan di Pantura untuk tidak menjual kapal ikan lokal dan sikpinya, karena asing ini bergerilya untuk membeli kapalnya,” ujar Susi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (27/9).

Modus para oknum ini, kata Susi, adalah mengiming-imingi nelayan dengan sejumlah uang untuk membangun kapal baru dengan orang lokal yang dipinjam namanya. Si nelayan juga dijanjikan saham usaha penangkapan ikan sebesar 5 persen. Susi mengatakan, pihak asing ini ingin ikut menikmati kenaikan jumlah ikan yang boleh ditangkap.

“Jangan sampai kesempatan kita, naiknya jumlah ikan yang diperbolehkan tangkap dari 6,5 juta menjadi 9,9 juta yang nikmati bukan nelayan kita lagi,” lanjut Susi.

Wilayah di Pantura yang terindikasi menjadi lokasi pembelian kapal-kapal oleh asing adalah di sekitar Juwana (Pati) dan Rembang. Kapal-kapal yang diincar biasanya adalah kapal lama yang perpanjangan pengurusan SIPI secara otomatis. “Masih ada 8.900 SIPI lebih yang di atas 30 GT (yang lama). Mereka ini incar kapal yang punya SIPI lama. Karena kalau yang lama otomatis perpanjangannya,” tuturnya.

Selain itu, Susi juga meminta kepada Thai Overseas Fisheries Association (TOFA) untuk tidak menerima petugas-petugas yang mengaku dari KKP, yang mengatakan bahwa kapal asing boleh melakukan penangkapan lagi di Indonesia. Susi mengaku mendapatkan bukti berupa foto dan rekaman orang yang mengaku staf non struktural KKP yang menjanjikan kepada TOFA pemerintah akan membuka izin penangkapan untuk asing.

“Kelihatannya banyak orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan, mengaku-ngaku nama KKP, katanya pemerintah akan buka lagi tangkap untuk asing, saya tegaskan di sini, itu tidak benar,” ungkap Susi.

Susi menjelaskan, saat ini memang ada penurunan dari jumlah kapal yang beroperasi di wilayah Pantura. Meski begitu, tercatat hasil tangkapan periode 2012-2015 meningkat. “Jangan sampai ini nanti dinikmati oleh orang lain. Jadi tidak ada boleh kapal asing tangkap ikan di Indonesia lagi, kecuali undang-undangnya diganti,” pungkas Susi.

Ikuti informasi terkait izin penangkapan ikan >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.