Susi Segera Bentuk Bulog Perikanan Akhir Tahun Ini

Nelayan membawa ikan hasil tangkapannya (dok. wwf)

Jakarta, Villagerspost.com – Usulan para nelayan agar pemerintah membentuk lembaga semacam Bulog untuk perikanan segera direspons Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi mengatakan pihaknya akan segera membentuk Bulog Perikanan di akhir tahun 2019 ini.

“Secepatnya. Bulog ikan harus. Mudah-mudahan sebelum akhir (tahun) selesai,” kata Susi, usai rapat terbatas (ratas) RUU Migas di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Menurut Susi, pembentukan Bulog Perikanan memang sudah harus dilakukan. Pasalnya, bisa menstabilkan harga jual ikan di saat produksi melimpah. Susi juga menyebut saat ini, ada dua BUMN sektor perikanan yaitu Perinus dan Perindo.

Namun, kata Susi, Bulog Perikanan bisa diamanahkan kepada Perindo selaku BUMN sektor perikanan. “Namanya Bulog pasti BUMN, mungkin mereka (Perinus dan Perindo) bisa jadi bulognya ikan. Mungkin Perindo dulu,” ujar dia.

Permintaan untuk membentuk Bulog Perikanan muncul saat Presiden Joko Widodo berdialog dengan para nelayan Istana Negara, Selasa (22/1) lalu. “Ada usulan lain kalau di sektor pertanian kan kita kenal Bulog. Di nelayan kami usulkan sebetulnya sudah pernah kami sampaikan bila perlu ada Bulog di sektor nelayan,” kata seorang perwakilan nelayan bernama Iing Rohimin.

Dia mengatakan, pembentukan Bulog sektor perikanan juga sebagai upaya menstabilkan harga ikan agar tidak jatuh disaat produksi melimpah. “Karena ketika produksi melimpah ruah harga jatuh dan tidak ada yang dinaikkan harga. Mudah-mudahan Ibu Susi dan Presiden bisa tindak lanjuti,” ujar Iing.

Dalam dialog dengan Jokowi, nelayan juga mengeluhkan kebijakan Susi lainnya yaitu pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang. Agus Mulyono yang merupakan nelayan asal Lamongan, Jawa Timur mengeluhkan adanya larangan tersebut pada Jokowi. “Jadi kita ini bukan dikasih alat itu alat ini ternyata tidak cocok, karena masing-masing daerah itu beda, karakteristik ikannya beda,” kata Agus.

Selain itu, para nelayan juga protes proses pengurusan izin kapal untuk melaut masih lama. “Jadi saya mohon, semua nelayan di Indonesia jadi butuh pembinaan, butuh fasilitas, butuh BBM yang mudah, butuh pelayanan surat, terutama surat perizinan,” kata Agus.

Susi juga menanggapi masalah ini. Susi menjelaskan, dirinya belum bisa melegalkan alat tangkap cantrang. “Dilegalkan ya belum bisa. Belum ada keputusan itu. Tapi berlayar boleh sekarang ini,” terang Susi.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.