Tahun Depan, Pembangunan Desa Model Padat Karya Tunai Dimulai
|
Jakarta, Villagerspost.com – Presiden Joko Widodo mengatakan, mulai tahun depan pemerintah akan mulai melaksanakan program pembangunan di desa dengan model padat karya tunai. Presiden sudah memerintahkan tiga kementerian yaitu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyiapkan skema-skema padat karya tunai,
Selain menggelontorkan Dana Desa yang tahun ini jumlahnya mencapai Rp60 triliun, mulai tahun depan Pemerintah akan mulai pembangunan di desa dengan model padat karya tunai. “Dengan demikian rakyat bisa bekerja di sana, dibayar harian atau maksimal mingguan,” kata Jokowi pada Sarasehan Nasional DPD-RI ‘Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD-RI Tahun 2017’, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Jumat (17/11)
Jokowi berharap, dengan adanya program padat karya tunai alias cash for work itu, peredaran uang makin merata dan kas yang diberikan kepada rakyat juga semakin hari semakin banyak. Untuk itu, Presiden meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD.
Terkait dana desa, Jokowi menyampaikan, dalam tiga tahun ini pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp127 triliun. “Dana desa ini diarahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa, agar produk-produk pertanian, produk-produk kerajinan di kampung-kampung bisa dibawa ke kota dengan cepat, sehingga bisa menopang ekonomi yang ada di desa,” ujar Jokowi.
Tetapi kondisi di lapangan, menurut Presiden, ternyata menuntut hal yang berbeda. “Uang yang masuk ke desa ini tidak bisa menyebar terdistribusi kepada rakyat,” paparnya.
Untuk memenuhi tujuan itulah, maka tahun depan pemerintah akan memulai untuk membangun padat karya kas. “Kita harapkan peredaran uang makin itu merata dan tunai yang diberikan kepada rakyat juga semakin hari semakin banyak. Itu harapan kita dengan adanya program cash for work,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, program padat karya tunai ini diharapkan mampu menyerap 5,7 juta orang tenaga kerja baru. Penyerapan tenaga kerja ini diharapkan bakal mengungkit daya beli masyarakat perdesaan dan menggerakkan perekonomian nasional.
“Kami proyeksikan ada 30% dari dana desa di tahun 2018 yang digunakan untuk membayar upah pekerja dalam berbagai program proyek pembangunan di desa. Jadi jika dana desa tahun depan Rp60 triliun berarti ada sekitar Rp18 triliun yang dialokasikan untuk membayar upah pekerja,” ujar Eko di sela kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (16/11).
Eko menjelaskan, dana sebesar Rp18 triliun diperkirakan bisa menyerap sebanyak 5,7 juta tenaga kerja baru. Jutaan pekerja baru tersebut diproyeksikan merupakan warga desa yang terlibat berbagai proyek pembangunan di desa masing-masing. “Jadi ada Rp18 triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia sebagai upah kerja mereka. Ini akan menciptakan daya beli lima kali lipat. Itu berarti hampir ada Rp100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, ada daya ungkit baru untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” ujarnya.
Kendati demikian, Eko menegaskan, pemerintah membatasi upah yang diberikan dalam program padat karya cash hanya sebesar 80% dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurutnya pembatasan ini bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja berbagai proyek dari program padat karya cash.
“Kenapa 80 persen dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek dana desa. Kalau demikian berarti kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja,” ujarnya. (*)