Target Turunkan Harga Gula, Kemendag Gandeng Distributor

Pengawasan distribusi gula oleh kementerian perdagangan (dok. kemendag)
Pengawasan distribusi gula oleh kementerian perdagangan (dok. kemendag)

Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng distributor gula untuk mewujudkan target menurunkan harga gula hingga sebesar Rp12.500 per kilogram seperti yang ditetapkan pemerintah. Untuk Kemendag mempertemukan produsen dan distributor gula dan melakukan kerjasama dalam bentuk memorandum kesepakatan (MoU).

“Fasilitasi kemitraan antara produsen dan distributor gula ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan gula dan stabilitas harga gula pada level Rp12.500/kg,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai  menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kemitraan antara produsen dan distributor gula di Kantor Kemendag, hari ini, Senin (16/1).

Menurut Mendag, harga gula yang harus dijual di tingkat konsumen sebesar Rp12.500/kg merupakan amanat dari   Presiden Joko Widodo. Amanat ini dijalankan melalui skema memperpendek jalur distribusi. “Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang telah dilakukan, seperti memperpendek jalur distribusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkan peran serta BUMN/BUMD dan sektor swasta dalam pendistribusian gula,” imbuhnya.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Mendag memastikan unsur pemerintah akan menjalankan amanat ini melalui berbagai sinergi termasuk dengan pihak swasta.

Tujuannya adalah memperoleh keseimbangan, petani bisa tetap sejahtera, pedagang untung, dan konsumen mendapatkan harga terjangkau. “Sudah menjadi tugas pemerintah dan pemerintah daerah bersama BUMN/BUMD dan sektor swasta untuk  menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” tegas Mendag.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tren harga gula menjelang Natal dan Tahun Baru (September-Desember) cenderung naik, meskipun tidak signifikan yakni antara 0,02%-0,38%. Tren harga pada 2016 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni turun 2,06%. Namun demikian, kondisi tersebut masih di atas harga acuan gula yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp12.500/kg.

Harga rata-rata nasional gula pada Januari 2017 sebesar Rp14.087/kg atau turun 0,33% dibandingkan harga rata-rata bulan Desember 2016 sebesar Rp14.133/kg. Harga rata-rata gula di beberapa daerah pada kisaran Rp12.933/kg di Yogyakarta, sampai yang tertinggi Rp17.000/kg di Tanjung Pinang, Tanjung Selor, dan Manokwari.

Sebelumnya, Kemendag juga memfasilitasi nota kesepahaman antara Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) untuk menyediakan dan mendistribusikan daging sapi dengan harga maksimal Rp80.000/kg.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.