Tidak Ada Kenaikan Dana Desa di 2018
|
Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Badan Anggaran DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan kebijakan penganggaran pemerintah yang batal menaikkan anggaran dana desa di tahun 2018. Hal itu, kata Hetifah, tercermin dari nota keuangan pemerintah RAPBN 2018 yang disampaikan pemerintah. Dalam RAPBN 2018, Dana Desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun, sama seperti tahun 2017.
Sebelumnya pemerintah beberapa kali menyatakan akan menambah dana desa, bahkan melipatgandakan di 2018. Muncul dugaan bahwa dana desa yang rawan dikorupsi menjadikan pemerintah membatalkan kenaikan. “Saya sesalkan dana desa tidak naik, karena komitmen pemerintah sejak awal adalah membangun dari desa. Kerawanan penyalahgunaan Dana Desa sesungguhnya tidak perlu membuat komitmen ini surut,” kata Hetifah, Rabu (23/8), seperti dikutip dpr.go.id.
Untuk diketahui dalam RAPBN 2018, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp761,0 triliun yang terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp701,0 triliun, dan dana desa sebesar Rp60 triliun.
Politisi Golkar itu menyebutkan, jika alasan tidak dinaikkannya alokasi dana desa di 2018 karena kerawanan korupsi, sebenarnya hal itu bisa diantisipasi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk koordinasi lintas kementerian untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Yang penting bagaimana kita meningkatkan kapasitas penanggung jawab, pelaksana, bahkan penerima manfaat. Juga mengintensifkan pengawasan dan membuka saluran pengaduan. Yang terakhir tingkatkan koordinasi lintas kementerian dan berbagai level pemerintahan,” jelas Hetifah.
Meski dalam RAPBN 2018 pemerintah tidak menaikkan dana desa, anggota DPR RI dapil Kaltim-Kaltara ini akan mengusulkan penambahan pada rapat-rapat pembahasan RAPBN 2018. “Dalam pembahasan nanti di Banggar DPR RI kita akan mengusulkan agar Dana Desa ditingkatkan,” katanya. (*)