TNGPP Temukan Sarang Elang Jawa
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kabar cukup baik terkait populasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) berhembus dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Tim monitoring TNGPP menemukan sarang-sarang satwa endemik Jawa tersebut di kawasan tersebut.
Tim monitoring sangat antusias dengan temuan baru sarang dan anak elang jawa ini. “Alhamdulillah, gembira kuadrat ini mah, sarang baru termasuk anaknya berhasil terpantau,” ujar Mukti salah satu anggota tim, seperti dikutip situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu (20/4) lalu.
Keberadaan sarang satwa yang diidentikan dengan lambang NKRI yaitu burung “Garuda” tersebut, pertama kali terpantau pada tanggal 13 April 2019. Kemudian dipantau lagi pada tanggal 18 April 2019 dan terdapat anak elang jawa yang diperkirakan berusia sekitar 1-2 minggu.
Selanjutnya tim harus menahan kegembiraan ini karena tidak bisa terlalu sering mengamatinya pada jarak dekat, karena dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas elang jawa tersebut. Saat ini populasi elang jawa diperkirakan hanya tertinggal antara 300 sampai 500 ekor saja.
Elang jawa merupakan salah satu raptor berstatus terancam punah dalam IUCN Red List dan ditetapkan sebagai satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018. Tak berlebihan jika TNGGP memasukan burung “Garuda” ini ke dalam salah satu daftar satwa prioritas TNGGP untuk ditingkatkan jumlah populasinya dari tahun 2015-2019. Elang jawa merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem.
Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto mengatakan, keberadaan elang jawa bersama jenis satwa dilindungi lainnya merupakan salah satu nilai penting mengapa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango perlu dipertahankan sebagai hutan konservasi. “Diperlukan peran banyak pihak untuk melestarikannya,” ujarnya.
Editor: M. Agung Riyadi