Tragedi Tenggelamnya 17 Kapal Nelayan di Kalbar, Bukti Lemahnya Perlindungan Nelayan

Nelayan mencari ikan di tengah cuaca buruk (dok. kiara)

Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan rasa prihatin dan belasungkawa atas musibah tenggelamnya 17 kapal nelayan di perairan Kalimantan Barat pada tanggal 13-15 Juli 2021 lalu. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan sedikitnya 40 nelayan masih belum ditemukan dan puluhan lainnya telah ditemukan meninggal dunia.

“Tentunya masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita semua, sebab ini adalah kejadian yang luar biasa karena puluhan kapal nelayan tenggelam pada waktu yang nyaris bersamaan,” kata Slamet dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Senin (19/7).

Tragedi tenggelamnya 14 kapal nelayan di perairan Kalbar itu menurutnya adalah sebuah peristiwa besar yang harus jadi pelajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Musibah juga dapat diminimalisir jika ada perencanaan dan kordinasi antar semua elemen baik pemerintah dan juga nelayan. Nelayan kecil ini dilindungi undang-undang,” ujar Slamet.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengatakan, prosedur standar pemeriksaan peralatan keselamatan melaut harus menjadi pekerjaan rutin petugas KKP di lapangan. “Inspeksi peralatan keselamatan di kapal sebelum melaut dan bantuan KKP untuk memenuhinya harus menjadi hal prioritas yang rutin dilakukan oleh petugas KKP di lapangan,” imbuhnya.

Slamet juga menyampaikan, Pasal 52 dan 53 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sudah menyebutkan secara detil bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memberikan kemudahan akses kepada nelayan. Akses itu berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang meliputi penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, kerja sama alih teknologi dan penyediaan fasilitas bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.

“Dan salah satu informasi yang wajib diberikan adalah prakiraan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Ke depannya, musibah ini harus menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder kelautan dan perikanan untuk tidak abai dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan,” tegas Slamet.

Slamet menambahkan, koordinasi antar lembaga seperti pemerintah daerah, KKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), kelompok nelayan menjadi sangat penting untuk memberikan informasi bagi nelayan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Melalui kesempatan ini saya akan meminta Komisi IV DPR RI bersama KKP untuk memberikan pendampingan dan bantuan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 17 kapal motor (KM) nelayan tenggelam akibat cuaca buruk pada Selasa malam (13/7), di Pontianak, Kalimantan Barat. Data terbaru, sebanyak 10 orang meninggal dan puluhan lainnya masih hilang.

“Dari sebanyak itu, delapan unit KM dinyatakan selesai atau sudah ditemukan, dan sembilan unit KM dalam pencarian,” kata Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Pontianak, Kalimantan Barat, Yopi Haryadi, seperti dilansir Antara, Minggu (18/7).

Dia menjelaskan, dengan penambahan satu unit KM nelayan yang tenggelam itu, total anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban sebanyak 134 orang, sebanyak 77 orang selamat, 42 orang dalam pencarian, 10 orang meninggal, dan lima korban masih belum terindentifikasi.

“KM yang tenggelam, yakni KM CSSK yang berangkat mencari ikan tanggal 11 Juli 2021, dan pada tanggal 13 Juli 2021 KM itu bersama tiga ABK berada di sekitar Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, namun hingga saat ini korban belum bisa dihubungi dan belum kembali ke rumahnya,” ungkap Yopi.

Dia menambahkan pada hari ini (Minggu) pihaknya bersama TNI-AD dan potensi SAR lain mulai melakukan pencarian di daratan atau pesisir pantai terhadap 42 anak buah kapal atau nelayan yang belum ditemukan. Pencarian korban dilakukan maksimal, baik melalui laut, udara, dan darat atau pesisir pantai.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.