Transparansi Pengadaan Kapal Perikanan

Kapal perikanan inkamina untuk nelayan (dok. djpt.kkp.go.id)
Kapal perikanan inkamina untuk nelayan (dok. djpt.kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan menuntut adanya transparansi dalam pengadaan kapal perikanan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Narmoko Prasmadji mengatakan, dalam waktu dua minggu pihak KKP akan menyusun prototype kapal pumpboat terkait pengadaan itu.

Sementara untuk peralatan lainnya juga tengah diproses untuk dimuat dalam katalog pengadaan secara online. “Saat ini katir (kapal pumpboat-red) dan kapal ukuran 5 GT. Untuk e-catalog mesin dan jaring saat ini sudah diproses di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kami juga akan melakukan verifikasi desain di 15 lokasi prioritas yang diperkirakan dapat selesai dalam waktu 1–2 minggu,” kata Narmoko, Kamis (7/4).

(Baca juga: Susi Revisi Program Kapal Nelayan)

Program penyusudan katalog kapal dan alat tangkap ini memang terkait program KKP untuk membangun 3.450 kapal perikanan. KKP telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk membangun kapal penangkap ikan dengan beragam ukuran, lengkap dengan alat tangkapnya.

Rencananya, kapal yang akan dibangun berukuran di bawah 5 GT sebanyak 1.510 unit, kapal 5 GT 1.020 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 690 unit, 200 unit kapal 20 GT dan 25 unit kapal berukuran 30 GT. Selain itu akan dibangun pula 5 kapal angkut dengan freezer berukuran 30 GT dan 14.782 paket alat penangkap ikan.

Selain menyusun katalog terkait kapal, pihak KKP juga akan mengidentifikasi harga kapal perikanan yang lebih murah dibandingkan dengan LKPP. Hanya saja, kata Narmoko, pihaknya tetap mempertimbangkan aspek rasional, acceptable dan kualitas kapal, agar pengadaan kapal perikanan transparan.

“Supaya bisa menjadi transparan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan megikutsertakan tim dari kejaksaan dan kepolisian serta melibatkan mereka yang berada di lokasi yang dianggap rawan serta mengkonsultasikan petunjuk teknis (juknis) pengadaan kepada tim tersebut,” jelasnya.

Mengenai sosialisasi petunjuk teknis pengadaan kapal, Narmoko mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan sosialisasi internal DJPT. “Setelahnya barulah akan menyusun jadwal pembahasan mengenai perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (*)

Ikuti informasi terkait program kapal nelayan >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.