Tunggu UMKM, Lelang Gula Rafinasi Mundur ke Awal 2018
|
Jakarta, Villagerspost.com – Lelang gula rafinasi yang rencananya akan dilakukan pada 17 Oktober mendatang akhirnya kembali diundur oleh pemerintah. Dengan alasan menunggu agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa ikut lelang, pelelangan Gula Kristal diundur ke tanggal 8 Januari 2018.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengatakan, penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu untuk meningkatkan jumlah peserta lelang, khususnya dari kalangan IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi. “Karena tujuan pelaksanaan lelang GKR adalah untuk menjamin pasokan bagi para pelaku usaha berskala mikro dan kecil, maka jumlah peserta lelang dari kelompok usaha tersebut perlu diupayakan untuk ditambah,” kata Bachrul di Jakarta, Selasa (26/9).
Menurut Bachrul, dalam rentang waktu saat ini hingga pelaksanaan lelang, Pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi kepada para pelaku usaha khususnya IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi di seluruh wilayah Indonesia. “Hingga saat ini jumlah peserta lelang yang mewakili IKM, UKM, kelompok UMKM, dan koperasi baru terdaftar 310 peserta dari 18 provinsi, sementara untuk industri makanan dan minuman sudah terdaftar 150 peserta,” ujar Bachrul.
Diharapkan sosialisasi dalam masa yang relatif panjang ini akan menambah jumlah peserta lelang dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia. Pengunduran waktu ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Jumat, 22 September 2017 lalu.
Rapat tersebut memutuskan untuk mengubah waktu pelaksanaan lelang GKR dari tanggal 1 Oktober 2017 ke awal tahun depan. Dalam pelaksanaanya, lelang gula diselenggarakan oleh PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sehingga UKM bisa mengakses langsung ke pabrik.
Gula rafinasi yang beredar di pasaran dijual Rp 12.500-13.000/kg, sementara jika mendapatkannya langsung dari pabrik secara langsung harganya hanya di kisaran Rp8.500/kg. (*)