WWF Garap Program Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Kearifan Lokal di Asmat
|
Jakarta, Villagerspost.com – WWF Indonesia Papua Program bekerjasama dengan United States Agency for International Development (USAID) dan Indonesia Forest and Climate Support (IFACS) mengembangkan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berdasarkan kearifan lokal di Papua, khususnya di kawasan adat masyarakat Asmat. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung stategi rendah emisi, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pendekatan multipihak dengan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sebagaimana dicangkan pemerintah.
Terkait hal ini, pemerintah sendiri sudah menerbitkan Peraturan Presiden No.61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebagai acuan dasar pelaksanaan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Program adaptasi dan migitasi perubahan iklim tersebut dikembangkan melalui pendekatan Multi Stakeholder Forum (MSF).
MSF adalah sarana untuk berkoordinasi dan berkomunikasi oleh semua pihak dalam pengelolaan sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan. Forum ini dibentuk sebagai kekuatan dari semua pemangku kepentingan (masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta) agar dapat berkontribusi secara optimal untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.
Salah satu implementasi pembentukan MSF ini dilakukan di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Kabupaten Asmat merupakan salah satu daerah strategis untuk mengimplementasikan upaya-upaya nyata terkait adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Kabupaten Asmat memiliki luas wilayah ± 2,76 juta hektare. Luas tersebut terbagi ke dalam tujuh fungsi hutan, yaitu: kawasan hutan suaka alam dan pelestarian (12,29%), hutan lindung (39,40%), hutan produksi terbatas (40,31%), hutan produksi (2,78%), hutan produksi konversi (1,59%), dan areal penggunaan lain (0,23%) serta perairan (3,39%).
Jika ditinjau berdasarkan tipe penutupan lahan, maka 90,05% dari luas Kabupaten Asmat merupakan wilayah hutan. Selain itu, lanskap Kabupaten Asmat juga mencakup kawasan Taman Nasional Lorentz, lahan primer hutan dataran rendah hutan manggrove, hutan rawa, lahan gambut, dan hutan savana yang perlu di lestarikan dalam mendukung pembagunan berkelanjutan. Kondisi ini juga didukung oleh kearifan budaya lokal yang memahami dan mempercayai bahwa hutan adalah ibu bagi masyarakat adat Asmat.
Kondisi kawasan dan kearifan budaya menjadi alasan utama sekaligus dasar pentingnya dilakukan pembentukan MSF. Pada tanggal 7-10 Juli 2015 yang lalu telah dilaksanakan lokakarya pembentukan MSF untuk program adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim di Kabupaten Asmat. Dalam lokakarya ini hadir sebagai uandangan sekaligus peserta yang meliputi keterwakilan dari institusi pemerintah terkait, Lembaga Masyarakat Adat, wakil Forum Rumpun Adat (FAR) serta wakil dari institusi keagamaan.
“Harapan kami, forum ini benar-benar dapat menjadi wadah bagi para pihak yang berkepentingan untuk saling berkordinasi menjalankan program yang terkait dengan pengelolaan kawasan hutan maupun kawasan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Asmat sekaligus sebagai wadah untuk tukar informasi,” kata Bupati Asmat yang diwakili oleh Asisten I, Ruland Yembise, S,Sos, M.Si dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Sabtu (1/8).
Sementara itu, Direktur Program Papua WWF Indonesia Benja V. Mambai, menjelaskan, melalui lokakarya ini diharapkan Kabupaten Asmat juga akan terbentuk MSF Asmat seperti yang halnya di Kabupaten Mimika sekaligus membahas visi, misi, strategi, struktur organisasi dan pemilihan isu strategis terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. “Tidak perlu muluk-muluk, yang terpenting pihak terkait berkomitmen dan benar-benar melaksanakan kegiatannya nanti,” ujarnya.
Selama empat hari pelaksanaan, lokakarya ini telah menghasilkan kesepakatan bersama pembentukan MSF Kabupaten Asmat dan juga disepakati penetapan visi,misi, kepengurusan, dan program kerja. MSF Kabupaten Asmat menyepakati adanya pembentukan empat satuan tugas (SATGAS) yaitu: advokasi kebijakan pengelolaan hutan dan wilayah pesisir; pendidikan dan kampanye pengelolaan dan pelestarian hutan; pengembangan alternatif usaha untuk peningkatan pendapatan masyarakat; dan monitoring serta evaluasi.
MSF juga telah menetapkan 12 isu strategis program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Kabupaten Asmat yang mencakup muatan berbasis kearifan lokal masyarakat adat. Lewat program ini, masyarakat Asmat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam implementasi program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di daerah. (*)