Dipermudah, Dana Desa Cair Bulan Januari

Skema penyaluran dana desa (dok. kementerian keuangan)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, pencairan dana desa saat ini dipermudah. Jika sebelumnya proses pencairan baru bisa dilakukan paling awal di bulan Maret, mulai tahun ini kepala desa sudah bisa menerima dana desa di bulan Januari.

Selain itu persyaratan pencairan juga dipermudah di mana format laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang harus diserahkan oleh pemerintah desa dibuat lebih simpel. Tujuannya agar dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

“Kita sudah melakukan evaluasi dari tahun lalu, untuk tahun ini ada perubahan bentuk untuk lebih mempermudah pencairan dana desa. Kalau tahun lalu baru bisa cair bulan Maret, Agustus atau bahkan ada yang Desember, untuk tahun ini Januari sudah bisa dicairkan,” kata Eko, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (19/1).

Dia menjelaskan upaya untuk mempermudah pencairan dana desa merupakan komitmen pemerintah agar warga desa benar-benar mendapatkan manfaat dari dana desa. Menurutnya dana desa dalam tiga tahun terakhir telah terbukti banyak membantu ketersediaan infrastruktur mulai dari jalan, jembatan, hingga ketersediaan sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Posyandu.

Tahun ini, kata Eko dana desa akan disalurkan melalui tiga tahap yakni Januari, Maret, dan Juli. Nantinya dana desa akan dicairkan secara bertahap di mana bulan Januari sebanyak 20 persen, Maret sebanyak 40 persen dan Juli sebanyak 40 persen.

“Dana desa harus sebisa mungkin digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah gunakan kontraktor untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari dana desa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Eko meminta penguatan peran kepala daerah maupun kepala desa dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya harus ada keselarasan antara bupati dan kepala desa dalam mengarahkan penggunaan dana desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu kerja sama yang solid antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mempercepat pencairan dana desa. “Sukses atau tidaknya setiap desa, tergantung kepala desa dan bupatinya. Saya tantang kadesnya, jangan sampai uangnya sudah sampai di kabupaten, desanya belum siap,” tambahnya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.