Benih Kedelai Taiwan Berpenyakit Dimusnahkan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan panen kedelai di Takalar, Sulawesi Selatan (dok. pertanian.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandar Udara Soekarno Hatta musnahkan 400 gram benih kedelai asal Taiwan yang mengandung penyakit. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, benih dinyatakan positif mengandung Broad Bean Wilt Virus (BBWV) yang merupakan OPTK Kategori A1 golongan 1 atau penyakit yang belum ada di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan.

Pemusnahan itu dilakukan di Instalasi karantina Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Semua benih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. “Bila benih Kedelai bervirus ini masuk ke Indonesia maka akan menimbulkan dampak negatif terhadap kedelai lokal, kata Pelaksana Harian Kepala BBKP Seokarno-Hatta, Eka Darnida Yanto, dalam keterangannya, Senin (29/1).

Dia mengatakan, BBWV yang menyerang kedelai dapat mengurangi produksi hingga 50-75% dari total luasan lahan tanam. Selain itu BBWV juga dapat menyerang 180 spesies tanaman lainnya dari 41 famili. “Beberapa tanaman yang dapat terserang antara lain tomat, wortel dan kacang panjang,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, demi terjaganya sumber daya alam di Indonesia dari ancaman HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK ( Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) dari luar wilayah Republik Indonesia.

Selain benih kedelai, pihak karantina Soekarno-Hatta juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2017. Pemusnahan dilakukan karena tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan; berasal dari daerah yang dilarang pemasukannya; atau berdasarkan uji laboratorium ditemukan penyakit yang dapat mengancam Pertanian dan Peternakan di Indonesia.

Di antaranya 93 kg kurma asal Mesir dan 5 ekor merpati asal Taiwan yang juga terserang virus, serta vaksin milik PP Pordasi sebanyak 9 vial. “Lima ekor burung merpati tersebut dimusnahkan karena berasal dari area wabah Avian Influenza. Sesuai dengan Permentan nomor 44 tahun 2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk Segar Unggas dari Republik Rakyat China ke dalam Republik Indonesia, Seluruh unggas dan produk unggas yang berasal dari daerah wabah wajib dimusnahkan,” terang Eka.

Lima ekor burung merpati tersebut dimusnahkan karena berasal dari area wabah Avian Influenza. Pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan Permentan nomor 44 tahun 2013 tentang Penghentian Pemasukan Unggas dan/atau Produk Segar Unggas dari Republik Rakyat Cina ke dalam Republik Indonesia.

“Seluruh unggas dan produk unggas yang berasal dari daerah wabah wajib dimusnahkan,” tegas Eka.

Avian Influenza (AI) adalah penyakit unggas dan burung yang dapat menyebabkan kematian pada hewan yang terserang. Untuk mencegah wabah AI berulang kembali di Indonesia, maka pemasukan unggas dari daerah wabah wajib ditolak atau dimusnahkan. Kematian ayam akibat AI di Indonesia sejak Agustus 2003 sampai September 2008 adalah 10 juta ekor dan menimbulkan kerugian lebih dari 14 triliun rupiah. (*)

 

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.