Baleg Dorong Pembentukan Badan Pangan

Tumpukan beras di gudang Bulog. DPR minta Bulog menjadi penyangga pangan nasional (dok. setkab.go.id)
Tumpukan beras di gudang Bulog. DPR minta Bulog menjadi penyangga pangan nasional (dok. setkab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong pembentukan badan pangan untuk menangani masalah pangan terutama terkait masalah ketersediaan dan harga. Terlebih pembentukan badan pangan sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun  2012 tentang Pangan.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembentukan lembaga yang powerful sangat dibutuhkan tidak hanya sebagai lembaga yang melakukan koordinasi, tetapi harus mampu mengakses penuh terhadap hal-hal yang berkaitan dengan distribusi, stok dan stabilitas harga. “Itu wajib karena sudah diamanatkan dalam UU dengan menyebutkan pembentukan sebuah lembaga pangan nasional,” kata Supratman, Jumat (16/9).

Politisi F-Gerindra itu mengatakan, saat ini penugasan ketahanan pangan nasional dijalankan oleh empat lembaga maupun kementerian,yakni Perum Bulog, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN. Namun keempat lembaga ini kurang teroganisir dengan baik dan tumpang tindih.

Penyebabnya karena UU sektoral lain memberikan mandat yang sama di bidang pangan kepada kementerian atau lembaga terkait. “Kita berharap dengan adanya lembaga yang bertanggung jawab penuh, maka tidak lagi terjadi saling menyalahkan diantara Kementerian terkait. Lembaga inilah yang berkordinasi dengan seluruh kementerian dan memiliki kewenangan secara penuh untuk mengatur segala hal yang berhubungan dengan pangan,” ujar Supratman.

Menanggapi usulan ini, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur yang menghadiri rapat kerja dengan Baleg DPR mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendalaman dengan melakukan beberapa kajian terkait pembentukan lembaga tersebut. “Mudah-mudahan tidak terlalu lama, dengan irisan UU sebelumnya saya harapkan badan yang terbentuk ini punya kekuatan hukum secara komprehensif,” ujarnya.

Ikuti informasi terkait Badan Pangan >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.