Nasib Malang Pekerja Perempuan Asia

Para buruh perempuan dan aktivis perburuhan menuntut penghapusan upah murah (dok. oxfam.org.au)
Para buruh perempuan dan aktivis perburuhan menuntut penghapusan upah murah (dok. oxfam.org.au)

 

 
Bias Gender

Rendahnya upah buruh perempuan di Asia memang diperburuk oleh adanya ketidakadilan ekonomi dan ketidakadilan gender di kawasan itu. “Ketidakadilan di Asia memiliki dimensi gender. Laki-laki adalah yang terkaya sementara perempuan termiskin, mereka berada pada posisi pekerjaan terendag dan pekerjaan yang tak aman. Buruh murah telah difeminisasi,” kata Leung.

Dia menegaskan, ketidakadilan gender ini akan berdampak pada terjadinya ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan. Pemberdayaan ekonomi perempuan akan membantu terciptanya keadilan gender dan membantu mengakhirkan kemiskinan,” tegasnya.

Asia memang tengah mengalami peningkatan ekonomi yang luar biasa. Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF)antara tahun 1990-2015, rata-rata pertumbuhan ekonomi Asia mencapai 6 persen per tahun. Sayangnya, pertumbuhan ini justru semakin memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin dan memperdalam ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan.

Dari laporan Oxfam terungkap, dunia bisnis cenderung menganggap pekerja perempuan adalah pekerja yang patuh yang tunduk pada kondisi kerja yang buruk, upah murah dan tidak menuntut hak-hak sebagai pekerja. Perempuan juga terus diberati beban ganda sebagai pekerja dan juga mengurus rumah tangga sehingga mereka juga tak punya banyak waktu untuk diri sendiri.

“Pemerintah dan kalangan bisnis bisa mengubah situasi kemiskinan kaum perempuan dengan mengadopsi ide pemberian upah layak dan memberikan kompensasi pada perempuan untuk beban kerja mengurus rumah tangga,” ujar Leung.

Oxfam lewat laporannya itu menantang kalangan bisnis untuk mengubah pola penggajian dari upah minimum ke upah layak. Upah layak adalah upah yang mencakup kebutuhan perumahan yang layak, pendidikan, makanan, transportasi dan kesehatan.

Pemberian upah layak akan membuat pekerja untuk menyisihkan uangnya untuk hal-hal tak terduga seperti kecelakaan dan bencana. Berdasarkan UN Women, kaum perempuan dengan pekerjaan bergaji rendah akan mendapat banyak keuntungan dari penerapan sistem upah layak dan penerapan sistem itu akan mempersempit kesenjangan penggajian antara laki-laki dan perempuan.

Oxfam juga mengimbau pemerintah untuk berinvestasi lebih pada layanan publik termasuk eksehatan, air dan sanitasi yang akan mengurangi beban dan meredistribusi beban kerja rumah tangga perempuan. Investasi publik pada kerja pengasuhan akan meningkatkan peluang kerja bagi perempuan dan mengurangi ketidakadilan gender.

Hal itu juga akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Riset yang dilakukan UK Women’s Budget Group yang melibatkan tujuh negara berkembang menunjukkan bahwa dua persen dari Pendapatan Domestik Bruto yang diinvestasikan dalam industri perawatan dalam hal ini perawatan sosial dan anak-anak, mendongkrak angka pekerja hingga 2,4-6,1 persen. “Pemerita bisa mendanai ini dengan mengenakan pajak progesif kepada perusahaan dan indivisu kaya,” pungkas Leung.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.