Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap 7 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di dua lokasi yang berbeda pada tanggal 7-12 Oktober 2016.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menegaskan pentingnya menjadikan kejahatan perikanan masuk ke dalam daftar kejahatan transnasional terorganisir.
Kapal Pengawas HIU 13 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap Kapal Perikanan Asing (KIA) pelakui illegal fishing di kawasan perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Natuna, Minggu (1/5).
KKP, kata Susi, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait upaya-upaya diplomatik yang perlu dilakukan dalam menghadapi kasus KM Kway Fey ini.
Pelanggaran oleh kapal coast guard China itu saat "menyelamatkan" kapal Kway Fey itu, menurut Retno, sama saja China telah melanggar kedaulatan laut Indonesia.
Menanggapi legalisasi trawl di Kaltara ini, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim menyatakan, alasan yang dikemukakan Pejabat Gubernur Kaltara itu, merupakan bentuk pembohongan publik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan surat edaran baru yang menetapkan pembatasan penangkapan pada spesies lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus pelagicus spp.).
Kapal patroli milik KKP bernama lambung Hiu 004 berhasil menangkap kapal Malaysia berukuran 56 Gros Ton itu saat melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di Perairan Selat Malaka, sekitar